Daerah
Empat Bulan Buron, Dua DPO Persiapan Bom Molotov Belum Tertangkap
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dua orang terduga pelaku yang terlibat dalam persiapan bom molotov pada aksi 1 September 2025 hingga kini masih buron. Keduanya telah resmi ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polresta Samarinda, namun belum berhasil ditangkap meski kasus tersebut telah berjalan hampir empat bulan.
Sementara itu, tujuh tersangka yang telah diamankan sebelumnya oleh jajaran Polresta Samarinda dijadwalkan segera menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Samarinda.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menegaskan, kepolisian masih terus melakukan pencarian intensif terhadap dua DPO tersebut dengan mengerahkan personel di lapangan.
“Kedua pelaku sudah kami tetapkan sebagai DPO dan saat ini masih dalam proses pencarian. Anggota sudah kami kerahkan untuk memburu dua orang tersebut,” ujar Hendri Umar.
Ia menambahkan, penetapan DPO tidak hanya bersifat internal, tetapi telah disertai dengan penerbitan surat resmi DPOsebagai dasar hukum pencarian.
“Surat penetapan DPO juga sudah kami terbitkan,” tegasnya.
Sebelumnya, Polresta Samarinda telah menetapkan empat mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) sebagai tersangka dalam kasus persiapan bom molotov yang direncanakan digunakan dalam aksi 1 September 2025.
Dalam pengembangan penyidikan, polisi kemudian mengungkap adanya aktor intelektual di balik rencana tersebut.
Dari hasil pengembangan itu, tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga berperan sebagai pengendali atau pengarah dalam persiapan aksi berbahaya tersebut.
Polisi menegaskan akan terus mengejar dua DPO yang tersisa guna menuntaskan perkara sebelum seluruh rangkaian kasus disidangkan di pengadilan.
[RWT]
Related Posts
- Komisi I DPRD Samarinda Pastikan APBD 2027 Hanya Biayai Program yang Efektif
- PWM Kaltim Prihatin Korupsi Marak, Minta Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
- DPRD Dorong Pemkot Samarinda Jadikan Event Rutin Jangka Panjang sebagai Pendongkrak PAD
- Komisi IV DPRD Sambut Program Pesantren Ramah Anak, Perkuat Pencegahan Kekerasan
- DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025









