Samarinda
Proses Lelang Tahun Ini Dinilai Terlalu Lama, Pembangunan di Kaltim Berjalan Lambat
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kondisi pembangunan di Kaltim dinilai melambat pada tahun ini. Hal itu turut disoroti oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo. Penyebabnya disebabkan masih banyak proyek pembangunan infrastruktur dalam tahap tender.
Politisi dari Fraksi PAN itu menilai bahwa tender atau biasa disebut proses lelang pembangunan pada tahun ini terlalu lama. Jika proyek pembangunan tak cepat ditangani, maka dipastikan pembangunan di Kaltim berjalan lambat.
"Lelang tender tertunda pasti berpengaruh kalau mestinya lelang dimulai paling lambat Maret. Kalau lambat sampai sekarang ini apa yang mau dikerjakan. Membutuhkan waktu yang besar paling tidak 3 bulan," jelas Sigit belum lama ini.
Dirinya pun memprediksi bahwa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) 2021 akan bertambah dibandingkan 2020 lalu dengan sisa Rp 2,2 triliun.
Ditambah lagi ketika mengamati sejumlah proyek multiyears contract (MYC) yang rencananya terlaksana tahun ini. Turut berpotensi mengalami penundaan. Di antaranya pembangunan jalan layang Muara Rapak Balikpapan dan perluasan gedung RSUD AW Sjahranie.
Alhasil, Sigit mendorong Pemprov demi mengimbau tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bisa bergerak cepat. Khususnya dalam penyerapan anggaran.
"Sebab jika tidak terserap maka pembangunan di Kaltim akan melambat tahun ini. Bahkan beberapa MYC diperkirakan akan tertunda karena tender yang terlambat," pungkas Sigit.
[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]
Related Posts
- JATAM Kecam Revisi UU Minerba: Perguruan Tinggi dan UMKM Jadi Tameng Baru Pemerintah untuk Eksploitasi Sumber Daya Alam
- Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Wacana DPR Berikan Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi
- Pemprov Kaltim Siap Tegas, Hotel yang Tidak Mendukung Produk UMKM Bakal Dihindari untuk Acara Pemerintah
- Hampir 100 Produk Hukum Dihasilkan Tiap Hari, Pj Gubernur Kaltim: Cabut Perda yang Bertentangan dengan Aturan Pusat
- Kemendagri Dorong Keselarasan Produk Hukum Daerah dengan Regulasi Nasional