Nasional

Protes Kelompok Lingkungan terhadap Bank Dunia Terkait Dukungan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Batu Bara di Indonesia

Kaltim Today
18 September 2023 09:15
Protes Kelompok Lingkungan terhadap Bank Dunia Terkait Dukungan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Batu Bara di Indonesia
PLTU Batu Bara di Indonesia. (Ilustrasi/ Kementrian ESDM)

Kaltimtoday.co - Sebuah kelompok pemerhati lingkungan hidup resmi mengajukan protes kepada Bank Dunia atas terus diberikannya dukungan keuangan untuk pembangunan dua pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara di Indonesia. Tindakan ini dianggap melanggar janji beberapa pemimpin negara untuk menghentikan dukungan terhadap penggunaan bahan bakar fosil.

International Financial Corporation (IFC), anak perusahaan Bank Dunia di sektor swasta, disebut sebagai salah satu pendukung tak langsung kompleks PLTU Suralaya di Banten melalui investasinya di Hana Bank Indonesia. Perusahaan ini merupakan salah satu penyandang dana proyek tersebut, seperti yang diungkapkan oleh koalisi kelompok lingkungan hidup, Kamis (14/9/2023).

PLTU Suralaya, yang merupakan PLTU terbesar di Asia Tenggara, memiliki delapan unit pembangkit yang beroperasi. Rencananya, pengembang proyek akan membangun dua pembangkit tambahan yang diperkirakan akan melepaskan 250 juta ton karbon dioksida ke atmosfer, yang akan berkontribusi pada pemanasan iklim, seperti yang disampaikan oleh kelompok tersebut dalam suratnya kepada ombudsman kepatuhan Bank Dunia, Janine Ferretti.

Surat tersebut, yang dikirim atas nama Inclusive Development International, sebuah organisasi non-pemerintah di AS, menyatakan, "Dampak buruk terhadap masyarakat lokal, termasuk penggusuran paksa terhadap mereka yang tinggal di lokasi proyek, sudah terjadi."

IFC, Bank Dunia, dan Hana Bank Indonesia belum memberikan tanggapan terkait permintaan komentar ini.

Meskipun IFC berjanji untuk menghentikan investasinya di sektor batu bara pada tahun 2020, mereka tetap menjadi pemegang saham di lembaga-lembaga keuangan yang memiliki investasi di industri batu bara, seperti Hana Bank, selama mereka memiliki rencana untuk menghentikan eksposur mereka secara bertahap.

Dalam peraturan IFC yang diperbarui tahun ini, dinyatakan bahwa klien keuangan IFC harus berkomitmen untuk tidak "memulai dan membiayai proyek batubara baru apa pun sejak IFC menjadi pemegang saham."

Pusat Penelitian Energi dan Udara Bersih (CREA) yang berbasis di Helsinki telah menyampaikan bahwa kompleks PLTU Suralaya memiliki dampak signifikan terhadap kualitas udara di wilayah tersebut. Pencemaran udara di daerah tersebut telah menyebabkan biaya kesehatan tahunan melebihi $1 miliar.

CREA juga mencatat bahwa hal ini telah berkontribusi pada kabut asap di Ibu Kota Jakarta, yang pada Agustus lalu menduduki puncak daftar kota paling tercemar di dunia.

PT Indo Raya Tenaga, pengembang PLTU Suralaya, mengumumkan rencananya untuk menggunakan amonia selain batu bara sebagai sumber energi dalam beberapa pembangkit barunya, dengan harapan dapat mengurangi emisi.

Menurut Global Energy Monitor, sebuah lembaga penelitian, Indonesia adalah salah satu dari 11 negara yang mengoperasikan PLTU baru tahun lalu. Total kapasitas PLTU di Indonesia mencapai 40,6 gigawatt pada tahun 2022, naik 60 persen sejak 2015, dengan tambahan 18,8 gigawatt sedang dalam tahap pembangunan, yang menjadikannya negara dengan jumlah tertinggi ketiga di dunia setelah China dan India.

Pada November tahun lalu, Indonesia menjadi negara kedua yang menandatangani Kemitraan Transisi Energi yang Adil (Just Energy Transition Partnership/JETP), yang diharapkan memberikan dana sebesar $20 miliar untuk membantu mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Namun, pengumuman rencana investasi terkait hal ini tertunda.

JETP meminta Indonesia untuk memberlakukan moratorium terhadap pembangkit listrik tenaga batu bara baru, dengan pengecualian bagi pembangkit listrik "captive" yang melayani fasilitas industri lainnya. Pembangkit listrik "captive" adalah fasilitas pembangkit listrik yang dimiliki dan digunakan untuk kebutuhan sendiri.

[TOS | VOA INDONESIA]



Berita Lainnya