Kaltim
Putusan Mahkamah Partai Terbit, Fraski Golkar Desak Pimpinan DPRD Kaltim Proses Pergantian Makmur HAPK
Kaltimtoday.co, Samarinda - Fraksi Golkar di DPRD Kaltim bakal mendesak pergantian Makmur HAPK ke Hasanuddin Mas'ud. Desakan itu rencananya disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Kaltim, Rabu (8/9/2020).
Secara khusus, Fraksi Golkar bakal memberikan penjelasan terkait surat dari Mahkamah Partai Golkar. Sekaligus meminta agar bisa segera dijadwalkannya agenda pembahasan rotasi alat kelengkapan dewan (AKD) Partai Golkar kepada Badan Musyawarah (Banmus), untuk rotasi dari Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK ke Hasanuddin Mas'ud.
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Nidya Listiyono menyebutkan, surat dari mahkamah partai telah disampaikan kepada unsur pimpinan. Surat itu juga menekankan agar bisa berlanjutnya agenda DPRD Kaltim terkait pergantian tanpa harus menunggu hasil dari gugatan yang dijalani.
"Nanti kami tunggu lah. Yang jelas kami akan sampaikan terkait surat-surat dari mahkamah partai," kata Tiyo.
Dia menyebut, pengusulan adalah hak dari partai. Diterima atau tidak, bisa dilihat saat paripurna.
"Proses hukum berjalan, proses di DPRD Kaltim juga mestinya berjalan, harapannya semua kader tunduk dan patuh terhadap putusan partai," lanjut dia.
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Andi Harahap mengatakan, surat dari mahkamah partai adalah sebuah penegasan. Sehingga apa yang terjadi di internal Golkar tak menghalangi aktivitas pembahasan di DPRD Kaltim.
"Rabu (besok) kami akan bahas di paripurna. Secara langsung fraksi akan menyuarakan," kata Andi Harahap.
Dia minta urusan internal partai tidak mempengaruhi terhambatnya aktivitas di DPRD Kaltim. Sehingga tak berjalan maksimal.
"Marwahnya yang harus kami jaga lembaga ini. 11 anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar yang akan mendorong nanti," tandasnya.
[YMD | TOS]
Related Posts
- Panen Perdana Tambak 4 in 1 Dorong Ketahanan Pangan dan Program Makan Gratis
- Jalan Panjang Masyarakat Adat Kaltim Mencari Pengakuan: Mulai Penolakan hingga Ancaman Kekerasan
- Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2024, Begini Jawaban Shin Tae-yong
- BRIDA Jaring Pelajar Potensial untuk Persiapkan Generasi Periset dan Peneliti di Wilayah Kaltim
- Perda Perlindungan Pesut Mahakam Masih Mandek, Anggota Dewan Kaltim Firnadi Siap Bantu Penyelesaian