Kaltim
Putusan Mahkamah Partai Terbit, Fraski Golkar Desak Pimpinan DPRD Kaltim Proses Pergantian Makmur HAPK

Kaltimtoday.co, Samarinda - Fraksi Golkar di DPRD Kaltim bakal mendesak pergantian Makmur HAPK ke Hasanuddin Mas'ud. Desakan itu rencananya disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Kaltim, Rabu (8/9/2020).
Secara khusus, Fraksi Golkar bakal memberikan penjelasan terkait surat dari Mahkamah Partai Golkar. Sekaligus meminta agar bisa segera dijadwalkannya agenda pembahasan rotasi alat kelengkapan dewan (AKD) Partai Golkar kepada Badan Musyawarah (Banmus), untuk rotasi dari Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK ke Hasanuddin Mas'ud.
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Nidya Listiyono menyebutkan, surat dari mahkamah partai telah disampaikan kepada unsur pimpinan. Surat itu juga menekankan agar bisa berlanjutnya agenda DPRD Kaltim terkait pergantian tanpa harus menunggu hasil dari gugatan yang dijalani.
"Nanti kami tunggu lah. Yang jelas kami akan sampaikan terkait surat-surat dari mahkamah partai," kata Tiyo.
Dia menyebut, pengusulan adalah hak dari partai. Diterima atau tidak, bisa dilihat saat paripurna.
"Proses hukum berjalan, proses di DPRD Kaltim juga mestinya berjalan, harapannya semua kader tunduk dan patuh terhadap putusan partai," lanjut dia.
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Andi Harahap mengatakan, surat dari mahkamah partai adalah sebuah penegasan. Sehingga apa yang terjadi di internal Golkar tak menghalangi aktivitas pembahasan di DPRD Kaltim.
"Rabu (besok) kami akan bahas di paripurna. Secara langsung fraksi akan menyuarakan," kata Andi Harahap.
Dia minta urusan internal partai tidak mempengaruhi terhambatnya aktivitas di DPRD Kaltim. Sehingga tak berjalan maksimal.
"Marwahnya yang harus kami jaga lembaga ini. 11 anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar yang akan mendorong nanti," tandasnya.
[YMD | TOS]
Related Posts
- Isu Pemangkasan TKD Kaltim, Ekonom Desak Pemerintah Perkuat Fiskal Daerah
- Jatam Kaltim: Kasus Korupsi IUP Donna Faroek-Rudi Ong Bukan Sekadar Kerugian Negara, tapi Kejahatan Ekologis
- KPK Resmi Tahan Dayang Dona 20 Hari Terkait Kasus Suap Izin Usaha Pertambangan
- DBH Kaltim Terancam Dipangkas, Pengamat Nilai Kepala Daerah Kurang Proaktif Hadapi Tekanan Pusat
- Rayakan HUT ke-24 Demokrat, DPD Kaltim Bagi 300 Sembako dan Cek Kesehatan Gratis