Samarinda

PWPM Kaltim Awali Tahun Baru 2020 dengan Menggelar Dialog Proyeksi Gerakan Kepemudaan di Segala Aspek

Kaltim Today
05 Januari 2020 08:00
PWPM Kaltim Awali Tahun Baru 2020 dengan Menggelar Dialog Proyeksi Gerakan Kepemudaan di Segala Aspek
Penyerahan cinderamata oleh Demisioner PWPM Kaltim Masnun Uzni kepada Ikhwanul Muslimin selaku narasumber di bidang hukum UMKT.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Kaltim mengawali tahun baru 2020 dengan mengadakan dialog perspektif kepemudaan yang bertajuk "Proyeksi Gerakan Pemuda: Perspektif Demokrasi, Politik, Agama, Hukum dan Gerakan Sosial" dengan menghadirkan narasumber yang kompeten di bidang masing-masing. Dialog tersebut dilaksanakan di gedung A Kampus UMKT, Jalan Juanda, Jumat (03/01/2019).

Di antara yang menjadi narasumber pada dialog tersebut yaitu Komisioner KPU Kaltim Mukshasan Najib, Ketua PWPM Kaltim Kusyanto, Adam Muhammad selaku Sekretaris Umum PWPM Kaltim dan dari akademisi Ikhwanul Muslimin selaku dosen hukum UMKT. Peserta yang hadir meliputi Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, dan Mahasiswa UMKT dan seluruh pengurus personalia PWPM Kaltim.

Dialog kepemudaan ini merupakan program rutinitas bidang hikmah dan hubungan antar lembaga

PWPM Kaltim. Mengawali dialog tersebut yang dimoderatori oleh Muhammad Jabar, memberikan kesempatan kepada komisioner KPU Kaltim Mukshasan Najib, berbicara tentang proyeksi gerakan pemuda perspektif demokrasi dan politik. Dia mengatakan bahwa, peran pemuda dalam demokrasi sangat diharapkan, sebab sebagian besar pemilih adalah dari kalangan muda. Oleh kare itu, harus turut andil dalam lembaga kepemiluan, sehingga pemuda dapat berkontribusi mengawal jalannya demokrasi dengan baik.

"Pemuda jangan menjadi penonton, tetapi sebagai pelaku, dalam berkiprah di pesta demokrasi," ujar Mukshasan Najib.

Dia menegaskan, perbedaan suku, ras serta agama merupakan anugerah. Jadi perbedaan pendapat, baik individu maupun kelompok merupakan suatu hal yang wajar. Perbedaan pilihan pun disebutkan dalam undang-undang sebagai Asas dalam demokrasi yaitu langsung, umum, bebas dan rahasia.

Foto bersama seusai dialog perspektif kepemudaan yang digelar oleh PWPM Kaltim.
Foto bersama seusai dialog perspektif kepemudaan yang digelar oleh PWPM Kaltim.

Mukshasan menyebutkan, politik bukan sesuatu yang kotor melainkan oknumnya yang berkiprah kontestasi perpolitikan mempunyai misi kotor. Maka dia berharap, harus orang baik yang mengisi dan menyeimbangi sistem perpolitikan.

Selain itu, narasumber dari akademisi oleh Ikhwanul Muslimin selaku dosen hukum UMKT berbicara mengenai sudut pandang gerakan pemuda perspektif hukum. Dia mengatakan, pemuda jangan anti terhadap hukum, namun harus berperan penting dalam kehidupan terutama mengabdi kepada masyarakat

"Sebagai pemuda harus menjadi garda terdepan berjihad di ranah hukum, khususnya pemuda Muhammadiyah Kaltim mengambil peran, jadikan lahan hukum untuk berkontirbusi. Jangan sampai ketinggalan, jiwa pemuda bukan menjadi pelapor namun menjadi pelopor hukum dan penyeimbang serta menetralisir rakyat, maupun pemerintahan dalam ranah hukum," pungkas Ikhwanul Muslimin.

Misalkan, kata dia, bantuan hukum terhadap masyarakat kecil pun harus dilakukan oleh setiap pemuda, sehingga dapat memberikan keringanan dan pemahaman kepada masyarakat. Sudah saatnya berkontribusi dalam memberikan penyadaran kepada masyarakat akan pentinganya sadar hukum.

Penyerahan cinderamata oleh Demisioner PWPM Kaltim Masnun Uzni kepada Ikhwanul Muslimin selaku narasumber di bidang hukum UMKT.
Penyerahan cinderamata oleh Demisioner PWPM Kaltim Masnun Uzni kepada Ikhwanul Muslimin selaku narasumber di bidang hukum UMKT.

Selain itu, Dia pun menyoroti soal konsep hukum yang sedang digodong oleh pemerintah terkait omnubus law sebagai pembentukan UU yang mengakomodir sistem investasi serta menghilangkan hukum yang telah ada.

Di tempat yang sama, Ketua PWPM Kaltim Kusyanto mengatakan, peran pemuda dalam persepektif agama tentu menjadi ladang muamalah amaliah sebagai perjuangan pemuda. Dia menjelaskan.

Secara historis peran pemuda telah berkiprah sejak Nabi Muhammad, dan para sahabatnya membantu menyiarkan Islam justru dari kalangan pemuda, misalnya Zaid Bin Tsabit. Kemudian berkaca kembali di Indonesia salah satunya adalah Ahmad Dahlan sebagai gerakan pembaharuan, dia pun berdakwah sejak masa mudanya.

"Peran pemuda sebagai sejarah peradaban, sebagai kalangan muda muslim Muhammadiyah, sebagai agen of change bukan merubah sesuatu yang sudah final berkaitan dengan syariat. Tetapi Islam bukan hanya berbicara mengenai puasa, sholat, zakat. Kita sebagai pemuda harus berpikir berbeda, Islam juga mengatur segala aspek seerti ekonomi, sosial politik dan hukum," ungkap Kusyanto.

Dia berpesan kepada kalangan pemuda, bahwa ada tiga hal yang patut dimiliki oleh kaum muda. Di antaranya konseptual skills, tehnical skills dan human skill. Pemuda harus berperan aktif secara langsung di lapangan bukan hanya berbicara di media dan lainnya. Justru yang paling menyentuh hati masyarakat, ketika para kaum muda turut andil dalam segala hal yang berdampak positif.

Selain itu, Adam Muhammad sebagai narasumber yang terakhir menegaskan bahwa, gerakan pemuda perspektif sosial sangat diharapkan oleh masyarakat, terutama tentang kondisi sosial demokrasi saat ini. Bahwa fenomena demokrasi sudah tidak lagi pada jalur yg sebenarnya, sebab sistem demokrasi pada level prosedural memang berjalan dengan baik.

Tetapi melihat secara kritis dengan kacamata subtansial, banyak masalah dalam makna demokrasi sebagai partisipasi publik masyarakat, sangat banyak hak-hak mereka yang telah diberangus oleh sistem oligarki.

"Sebenarnya demokrasi Indonesia sedang terancam pasca reformasi. Sebagai bukti, seorang peneliti politik dari Australia Edward Aspinall mengatakan, pada 2018-2019 demokrasi Indonesia berada di titik terendah," sebut Adam Muhammad.

Kemudian, dia menyoroti tentang produk hukum yang banyak mengekang hak publik. Ada kebijakan negara yang tidak mengindahkan proses hukum, misalkan UU No. 02/2017 tentang ormas dan UU KPK. Jika dibaca secara kritis, hukum dijadikan alat untuk mempersenjatai bagi kaum yang lemah tetapi hukum disanjung bagi kepentingan elit.

"Maka dari itu, sebagai pemuda tentu menjadikan diri sebagai pelopor dan penggerak sosial politik, bahwa pemuda dapat memposisikan diri berada di entitas gerakan masyarakat sipil sebagai bentuk progresifitas terhadap fenomena-fenomena. Banyak hak politik rakyat dicederai oleh produk hukum negara, perlu peran pemuda untuk melakukan perubahan kondisi negara tersebut. Maka dalam ranah sosial politik, pemuda harus masuk dalam sebuah sistem, sehingga dapat menetralisir sistem oligarki dalam yang sedang menjerat perpolitikan di Indonesia," pungkas Adam.

Dia berharap, gerakan pemuda dalam sosial harus jelas, kemudian membuat formula ke depan terakomodir dengan baik, di antaranya tentang gerakan hukum sipil, dengan tujuan untuk kepentingan warga. Maka sebuah perubahan itu berada di tangan para pemuda, khusunya pemuda Muhammadiyah memiliki peran yang bersifat spiritual, dan tentu setiap kaderpun harus turut andil masuk ke dalam sebuah sistem kebijakan publik sebagai bentuk perubahan sistem.

[SDH | RWT | ADV]


Related Posts


Berita Lainnya