Daerah

Rampung Tahun Lalu, Disperindag Berau Targetkan Pengoperasian Portal Elektronik Pasar Sanggam Dimulai Agustus 2025

Kaltim Today
26 Juli 2025 17:54
Rampung Tahun Lalu, Disperindag Berau Targetkan Pengoperasian Portal Elektronik Pasar Sanggam Dimulai Agustus 2025
Bangunan portal elektronik yang sudah terpasang di Pasar Sanggam Adji Dilayas. (Miko/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Berau - Portal elektronik di pintu masuk dan keluar Pasar Sanggam Adji Dilayas Berau sejatinya telah selesai dikerjakan sejak akhir tahun 2024 lalu. Meski begitu, fasilitas tersebut hingga saat ini masih belum difungsikan.

Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau mengungkapkan alasan mengapa portal elektronik di Pasar Sanggam Adji Dilayas Berau belum difungsikan.  Salah satu alasannya adalah biaya parkir yang masih belum ditentukan. Selain itu, Disperindag Berau juga membutuhkan petugas yang disiagakan di portal tersebut.

"Pihak penyedia jasa aplikasi berakhir kontrak di Agustus mendatang nanti setelahnya penyediaan diserahkan ke PUPR dan dalam operasionalnya ditangani oleh Diskoperindag," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kabid Sarana dan Prasarana Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi.

Menurut Hotlan, sejatinya portal tersebut ditargetkan bisa beroperasi di Agustus, setelah ada serah terima oleh penyedia jasa aplikasi parkir elektronik ke pemerintah daerah, melalui perjanjian kerja sama yang dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU).

Bahkan, terkait kartu parkir khusus untuk pedagang dan karyawan pasar juga telah dibahas. Pihak Diskoperindag menyatakan, jika hal tersebut penting untuk mengurangi pengeluaran biaya parkir masyarakat yang kerap bolak-balik memasuki areal pasar.

"Terkait kartu parkir untuk orang-orang tertentu juga sudah kami pikirkan, karena kalau dikenakan biaya, sama halnya dengan pengunjung biasa tentu jadi masalah. Setelah semuanya siap, termasuk anggaran bulannya, baru bisa kami nyatakan portal itu bisa dioperasikan," tambahnya.

Seorang warga bernama Erwin yang dijumpai di lokasi mengatakan, rencana pemberlakuan tarif parkir kendaraan yang memasuki areal pasar dinilai wajar. Mereka pun memastikan akan mendukungnya dengan menaati aturan tersebut.

"Menurut saya tidak masalah jika diterapkan parkir elektronik ini, karena sudah menjadi keharusan bagi pengunjung untuk membayar parkir," katanya.

Plang pengumuman yang telah terpasang tertulis tarif parkir untuk kendaraan bermotor sebesar Rp 3.000 Sedangkan mobil truk dan bus Rp 5.000.

Penerapan portal elektronik di Pasar Sanggam merupakan salah satu upaya pemerintah Berau untuk meningkatkan pendapatan. Upaya Pemkab Berau ini diharapkan membuahkan hasil terutama di sektor pendapat asli daerah (PAD) dari retribusi parkir.

[MGN | RWT] 



Berita Lainnya