Advertorial
Rangkaian HUT Berau Terancam Tertunda, Pemkab Ikuti Instruksi Mendagri
Kaltimtoday.co, Berau - Sejumlah agenda perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Berau dan Kota Tanjung Redeb tahun ini berpotensi ditunda. Kabar kurang menggembirakan ini muncul setelah pemerintah daerah menerima instruksi dari pemerintah pusat.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 578/4793/SJ tertanggal 30 Agustus 2025. Dalam edaran itu, Mendagri meminta seluruh kepala daerah di Indonesia menunda kegiatan yang berbiaya besar, seperti pesta rakyat, konser musik, hingga mengundang artis ibu kota.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Berau, M. Hendratno, mewakili Bupati Berau, menyampaikan bahwa pemerintah daerah diminta menyikapi situasi nasional dengan penuh kehati-hatian.
"Kami mengikuti arahan dari pusat seperti itu, apapun kegiatan yang dianggap mengeluarkan anggaran cukup besar, diimbau untuk ditunda dan mengalihkan kepada kegiatan yang lebih sederhana serta manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat," ujarnya.
Meksi ditunda, Hendratno menjelaskan, tidak seluruh kegiatan terancam batal. Ada tiga kegiatan yang diutamakan tetap berlangsung. Namun dengan koordinasi dan pengawasan yang ketat.
Rangkaian kegiatan tersebut masing-masing adalah upacara peringatan, sidang paripurna DPRD, dan tabligh akbar.
Ia menambahkan, arahan tersebut juga menekankan perlunya peningkatan komunikasi dengan tokoh masyarakat, buruh, hingga komunitas ojek online (ojol), serta mengedepankan pendekatan humanis untuk menjaga stabilitas.
"Ada 14 agenda lain yang telah disusun panitia dinyatakan berstatus pending.
Artinya, kegiatan tidak dibatalkan, tetapi pelaksanaannya menunggu perubahan kebijakan dari pemerintah pusat," tandasnya.
[MGN | ADV PEMKAB BERAU]
Related Posts
- DPRD Kukar Ketok Palu APBD 2026 Rp 7,1 Triliun, Sekda Pastikan Penuhi 17 Program Prioritas
- Keterlambatan Bantuan UKT Kembali Bebani Mahasiswa, DPRD Kaltim Desak Pemerintah Benahi Sistem
- Makarti Didorong Masuk Era Ekonomi Progresif, Bupati Tegaskan Dana Rp 150 Juta per RT Harus Menyentuh Warga
- Transformasi Posyandu di Kukar Dipercepat, Dinkes Tegaskan Layanan Kini Jangkau Enam Bidang SPM
- Mahasiswa Semester 3 ke Atas Bisa Daftar Gratispol Mulai Desember, Pemprov Kaltim Peringatkan Soal Pemalsuan Materai








