Bontang
Rapat Paripurna DPRD Bontang, Tingkat Kehadiran Kepala OPD Kembali Disoal

Kaltimtoday.co, Bontang - Anggota komisi II DPRD Bontang, Nursalam menyoroti kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak menghadiri rapat paripurna, Rabu (28/04/2021)
Menurutnya, pertemuan tersebut sangat penting membahas penyampaian 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD dan 5 Raperda usulan pemerintah
“Bisa diperhatikan hanya beberapa kepala OPD mengikuti rapat paripurna ini. Bahkan sebagian hanya yang mendelegasikan staf,” tuturnya
Politikus partai golkar menegaskan, kejadian ini harus disikapi pemerintah dengan tegas. Karena perda yang dihasilkan nantinya menyangkut kebijakan di OPD.
“Ini penting supaya kedepannya perda yang dihasilkan tidak mubazir. Bagaimana raperda tidak mandul kalau begini,” tandasnya.
Berdasarkan daftar absensi yang diperoleh media ini, Kepala OPD yang menghadiri paripurna tersebut, meliputi Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang (PUPR).
Berikutnya, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar), Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Pelaksana Tugas (PLt) Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3), PLt Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang). Selebihnya mendelegasikan staf.
[AS | NON | ADV DPRD BONTANG]
Related Posts
- Eks Wali Kota Bontang Dipanggil Kejati Kaltim, Dimintai Keterangan Berkaitan Kasus DBON
- Jalan Sangatta–Bengalon Rusak Parah, Gubernur Kaltim Ancam Hentikan Aktivitas KPC Jika Tak Segera Perbaiki
- Dukung Hilirisasi Sawit di PT Energi Unggul Persada Bontang, Gubernur Kaltim Dorong Produksi Biodiesel Ramah Lingkungan
- Gubernur Kaltim Tinjau Proyek SPAM Regional Void Indominco di Bontang, Target Beroperasi Desember 2025
- Belasan OPD di Kukar Masih Kosong Jabatan Kepala Dinas, Pemkab Siapkan Uji Kompetensi JPT Pratama