Daerah
Rapat Paripurna ke-23, DPRD Kaltim Dorong Raperda Strategis untuk Pendidikan Berkualitas dan Lingkungan Berkelanjutan
Kaltimtoday.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-23 pada Senin (14/7/2025) di Gedung Utama B, Kompleks Kantor DPRD Kaltim. Agenda utama rapat kali ini adalah membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yaitu di bidang pendidikan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, dan dihadiri 31 anggota dewan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah, dan Kesejahteraan Rakyat, drh. Arief Murdiyatno.
Dalam sambutannya, Arief menyampaikan pandangan Gubernur Kaltim terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Ia menyatakan dukungan penuh Pemprov Kaltim terhadap raperda tersebut karena selaras dengan visi pembangunan sumber daya manusia menuju "Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas."
“Raperda ini sangat penting sebagai fondasi peningkatan mutu pendidikan dan pengembangan SDM yang kompeten di Kaltim. Pemerintah provinsi sangat terbuka terhadap masukan untuk memperkaya isi raperda,” jelas Arief.
Setelah penyampaian pendapat gubernur, rapat berlanjut dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap nota penjelasan Raperda Pemerintah Provinsi mengenai Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
[RWT]
Related Posts
- Seragam Gratis Kaltim Mulai Didistribusikan Agustus 2026, Pagu Rp1 Juta per Siswa Termasuk Ongkos Distribusi
- Empat Korban Jiwa di Satu Konsesi, JATAM Desak Polisi Tindak Perusahaan Tambang
- DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- PLN Gelar Promo Diskon Tambah Daya 50 Persen Lewat Aplikasi PLN Mobile
- Fase Pemulihan Banjir, IKEA Salurkan Bantuan untuk 364 Keluarga di Aceh Tamiang









