Daerah
Rapat Paripurna ke-23, DPRD Kaltim Dorong Raperda Strategis untuk Pendidikan Berkualitas dan Lingkungan Berkelanjutan

Kaltimtoday.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-23 pada Senin (14/7/2025) di Gedung Utama B, Kompleks Kantor DPRD Kaltim. Agenda utama rapat kali ini adalah membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yaitu di bidang pendidikan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, dan dihadiri 31 anggota dewan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah, dan Kesejahteraan Rakyat, drh. Arief Murdiyatno.
Dalam sambutannya, Arief menyampaikan pandangan Gubernur Kaltim terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Ia menyatakan dukungan penuh Pemprov Kaltim terhadap raperda tersebut karena selaras dengan visi pembangunan sumber daya manusia menuju "Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas."
“Raperda ini sangat penting sebagai fondasi peningkatan mutu pendidikan dan pengembangan SDM yang kompeten di Kaltim. Pemerintah provinsi sangat terbuka terhadap masukan untuk memperkaya isi raperda,” jelas Arief.
Setelah penyampaian pendapat gubernur, rapat berlanjut dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap nota penjelasan Raperda Pemerintah Provinsi mengenai Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
[RWT]
Related Posts
- Sidak ke SMAN 10 Samarinda, DPRD Kaltim Dorong Percepatan Sarpras untuk Pembelajaran Siswa Baru
- BMKG: Pesisir Kaltim Berpotensi Hujan Ringan hingga 20 Juli 2025
- Kaltim Targetkan Swasembada Beras 2026, Seno Aji Dorong Optimalisasi Lahan Pertanian
- Ekonomi Bukan Hanya Soal Menjual Buku Bajakan
- Peduli Kesehatan Warga, TIDAR Samarinda Gelar Cek Kesehatan Gratis Sambut HUT ke-17