Advertorial
Raperda Insentif Penanaman Modal Jadi Keran Tarik Investor, DPRD Berau Akui Bermanfaat untuk Tambah PAD
Kaltimtoday.co, Berau - Menyikapi amanat peraturan pemerintah (PP) Nomor 24/2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah dianggap Anggota Komisi I DPRD Berau, Sujarwo Arif Widodo dapat menjadi salah satu pintu masuk bagi para investor, Rabu (17/7/2024).
Respon tersebut muncul setelah melihat potensi Bumi Batiwakkal dari berbagai sektor mulai pertambangan, pertanian, perkebunan dan perikanan. Termasuk industri perhotelan, restoran dan waralaba.
Jelas menurut politisi Nasdem itu, rancangan peraturan daerah (raperda) tentang fasilitas dan insentif kemudahan penanaman modal menjadi perda merupakan pilihan strategis dalam memberi payung hukum yang dapat menjadi acuan para investor untuk berinvestasi di Kabupaten Berau.
"Ini juga seiring dengan meningkatkan iklim pertumbuhan investasi di kawasan perumahan. Dengan ditetapkannya raperda tersebut menjadi perda akan menambah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Berau," ungkapnya.
Oleh sebab itu, dirinya menegaskan Fraksi Nasdem mendukung dan menyetujui raperda tentang fasilitas dan insentif kemudahan penanaman modal untuk menjadi perda.
"Kami sangat mendukung raperda ini disahkan menjadi perda," tandasnya.
[MGN | RWT | ADV DPRD BERAU]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Fraksi DPRD Kukar Bahas Pandangan Umum untuk RAPBD 2025, Fokus pada Infrastruktur dan Prioritas Pembangunan
- 112 Tahun Muhammadiyah, Ini Sejarah dan Peran Besar untuk Bangsa
- Tumbuk Movement-CeCUR Jadi Inisiator Dialog Publik, Tantang Calon Pemimpin Tanggap Soal Isu Lingkungan dan Perubahan Iklim
- Faktor Ekonomi Jadi Penghambat Pendidikan, Barikade Kaltim Sebut Program GRATISPOL Solusinya
- KPU Samarinda Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pilkada 2024, Rusmadi Wongso Puji Fomasi Saksi Jauh Lebih Efisien