Advertorial
Raperda Insentif Penanaman Modal Jadi Keran Tarik Investor, DPRD Berau Akui Bermanfaat untuk Tambah PAD

Kaltimtoday.co, Berau - Menyikapi amanat peraturan pemerintah (PP) Nomor 24/2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah dianggap Anggota Komisi I DPRD Berau, Sujarwo Arif Widodo dapat menjadi salah satu pintu masuk bagi para investor, Rabu (17/7/2024).
Respon tersebut muncul setelah melihat potensi Bumi Batiwakkal dari berbagai sektor mulai pertambangan, pertanian, perkebunan dan perikanan. Termasuk industri perhotelan, restoran dan waralaba.
Jelas menurut politisi Nasdem itu, rancangan peraturan daerah (raperda) tentang fasilitas dan insentif kemudahan penanaman modal menjadi perda merupakan pilihan strategis dalam memberi payung hukum yang dapat menjadi acuan para investor untuk berinvestasi di Kabupaten Berau.
"Ini juga seiring dengan meningkatkan iklim pertumbuhan investasi di kawasan perumahan. Dengan ditetapkannya raperda tersebut menjadi perda akan menambah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Berau," ungkapnya.
Oleh sebab itu, dirinya menegaskan Fraksi Nasdem mendukung dan menyetujui raperda tentang fasilitas dan insentif kemudahan penanaman modal untuk menjadi perda.
"Kami sangat mendukung raperda ini disahkan menjadi perda," tandasnya.
[MGN | RWT | ADV DPRD BERAU]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Peringatan Hari Lingkungan Hidup di PPU, DLH Gandeng Perusahaan untuk Aksi Bersih
- Stok Bapokting Jelang Iduladha Aman, DPTPH Kaltim Ajak Masyarakat Hindari Panic Buying
- Menjaga Wajah Kota: Peran Landmark Alam dalam Identitas dan Mitigasi Konservasi Lingkungan
- Dinas ESDM Kaltim Selidiki Penyebab Longsor Desa Batuah KM 28, Faktor Alam atau Tambang
- Pameran UP2K HKG PKK Kukar, Ajang Promosi dan Tukar Inovasi Antar Kecamatan