Advertorial
Raperda Insentif Penanaman Modal Jadi Keran Tarik Investor, DPRD Berau Akui Bermanfaat untuk Tambah PAD

Kaltimtoday.co, Berau - Menyikapi amanat peraturan pemerintah (PP) Nomor 24/2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah dianggap Anggota Komisi I DPRD Berau, Sujarwo Arif Widodo dapat menjadi salah satu pintu masuk bagi para investor, Rabu (17/7/2024).
Respon tersebut muncul setelah melihat potensi Bumi Batiwakkal dari berbagai sektor mulai pertambangan, pertanian, perkebunan dan perikanan. Termasuk industri perhotelan, restoran dan waralaba.
Jelas menurut politisi Nasdem itu, rancangan peraturan daerah (raperda) tentang fasilitas dan insentif kemudahan penanaman modal menjadi perda merupakan pilihan strategis dalam memberi payung hukum yang dapat menjadi acuan para investor untuk berinvestasi di Kabupaten Berau.
"Ini juga seiring dengan meningkatkan iklim pertumbuhan investasi di kawasan perumahan. Dengan ditetapkannya raperda tersebut menjadi perda akan menambah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Berau," ungkapnya.
Oleh sebab itu, dirinya menegaskan Fraksi Nasdem mendukung dan menyetujui raperda tentang fasilitas dan insentif kemudahan penanaman modal untuk menjadi perda.
"Kami sangat mendukung raperda ini disahkan menjadi perda," tandasnya.
[MGN | RWT | ADV DPRD BERAU]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Pemkot Samarinda Siapkan Bantuan Uang Sewa Rp9 Juta untuk Warga Terdampak Proyek Insinerator di Kelurahan Baqa
- Gubernur Kaltim Resmi Buka Rakornas Pinbas MUI 2025, Dorong Penguatan Ekonomi Umat
- BMKG Kaltim Prediksi Musim Kemarau Berlanjut hingga Awal Oktober, Warga Diminta Waspada
- Lewat Aplikasi SEPAKAT, Dispora Kaltim Tawarkan Transparansi dan Dukungan Nyata bagi Organisasi Kepemudaan
- MSN Jadi Tersangka, Kejati Kaltim Bongkar Dugaan Korupsi Aset BUMD Kutim