Daerah

Rawan Politik Uang, Bawaslu Samarinda Bakal Kerahkan Personel untuk Pengawasan Saat Masa Tenang

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 22 Januari 2024 12:19
Rawan Politik Uang, Bawaslu Samarinda Bakal Kerahkan Personel untuk Pengawasan Saat Masa Tenang
Ilustrasi. (Pixabay)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Samarinda akan menurunkan personel dalam menggencarkan pengawasan menjelang masa tenang. Pihaknya menyebut jika masa tenang sangat rawan politik uang atau money politics.

Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin mengatakan bahwa, potensi pelanggaran pada saat masa tenang, sangat mungkin terjadi. Baik itu dilakukan oleh caleg, maupun partai politik.

"Bicara soal masa tenang, kami yang tidak tenang sebenarnya. Karena saat masa kritis seperti itu, memungkinkan terjadinya dugaan-dugaan pelanggaran," pungkasnya pada Senin (22/01/2024).

Lebih lanjut, pihak Bawaslu akan berupaya mengkoordinir Panwaslu Kelurahan, Desa (PKD), Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), serta personel lainnya untuk melakukan pengawas di wilayahnya masing-masing.

"Tentu kami tidak ingin adanya politik uang ataupun serangan fajar saat masa tenang nanti," kata Abdul.

Sesuai jadwal, masa tenang akan berlangsung selama tiga hari, mulai 11-13 Februari 2024. Abdul menekankan, saat masa tenang nantinya sudah tidak ada lagi atribut-atribut kampanye beserta algaka yang bertebaran di setiap ruas jalan wilayah Samarinda.

"Kami akan tertibkan secara masif, jangan sampai saat hari pencoblosan, atribut kepemiluan masih bertebaran," kata Abdul.

Sebelumnya, 411 warga Kecamatan Samarinda Ulu juga telah dilantik sebagai personel Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Nantinya, mereka akan bekerja untuk mengawasi pemungutan dan penghitungan suara, serta pengawasan saat masa tenang berlangsung.

Pihaknya juga menekankan kepada seluruh calon anggota legislatif beserta para partai politik, untuk tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran saat masa kampanye, hingga masa tenang sekalipun.

"Untuk seluruh parpol dan caleg, kami tekankan untuk tidak melakukan pelanggaran, baik itu secara etik, administratif, dan lain sebagainya," tutup Abdul.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya