Daerah

REI Kaltim Soroti Molornya Program Biaya Administrasi Gratis untuk MBR

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 19 November 2025 23:09
REI Kaltim Soroti Molornya Program Biaya Administrasi Gratis untuk MBR
Wakil Sekretaris DPD REI Kaltim, Robby. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menjadi daerah pertama di Indonesia yang membebaskan seluruh biaya administrasi pembelian rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Namun di tengah prosesnya, terjadi keterlambatan pencairan serta belum dirasakan manfaatnya oleh MBR bulan ini.

Pada tahap awal, Pemprov Kaltim menyiapkan 1.000 unit rumah yang akan ditanggung biaya administrasinya melalui alokasi anggaran Rp10 miliar dari APBD Perubahan 2025. 

Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (REI) Kalimantan Timur mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan perbankan, namun belum ada progres yang signifikan.  

"Karena ada akad yang mundur, perbankan meminta agar berkas-berkas konsumen yang sudah akad dimasukkan terlebih dahulu," kata Wakil Sekretaris DPD REI Kaltim, Robby.

Ia mengungkapkan bahwa REI Kaltim telah dilibatkan sejak hulu, yakni mulai dari pembahasan metode penetapan sasaran hingga teknis pencairan dana.

"Sejak awal kami diundang dan memberikan revisi-revisi teknis. Kami ingin tegaskan, program ini bukan untuk developer. Uangnya tidak masuk ke kami, tapi murni untuk membantu konsumen Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) mengurangi beban biaya administrasi untuk pengambilan rumah subsidi," sebutnya. 

Robby menyoroti keterlambatan realisasi yang seharusnya sudah berjalan sejak Oktober atau awal November 2025. Mekanisme pencairan yang mewajibkan pendataan ulang nasabah akad kredit sejak Maret, membuat bank pelaksana kewalahan.

"Kami melihat bank agak kewalahan karena harus menarik data mundur dari Maret. Ada sekitar 1.000-an nasabah eligible yang berkas fisiknya harus dikumpulkan lagi. Formulir wajib asli, tidak boleh salinan, ini yang bikin lambat di lapangan," jelasnya.

Selain masalah pencairan, REI Kaltim juga menyoroti disparitas (perbedaan) biaya yang terjadi di lapangan. Robby menyebut, meskipun ada subsidi Rp10 juta, di beberapa daerah biaya notaris masih sangat tinggi dan tidak seragam.

"Arahan Pemprov sebenarnya bagus, minta biaya diseragamkan. Tapi fakta di lapangan, biaya notaris di kota dan kabupaten itu beda jauh. Ini yang kadang membuat subsidi Rp 10 juta itu masih terasa 'kurang' bagi konsumen di daerah tertentu," bebernya.

Ia berharap agar program ini bisa tepat sasaran, dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kaltim, khususnya yang berpenghasilan rendah.

"Untuk sekarang kita masih menunggu lagi informasi terbaru dari perbankan, sambil menunggu pencairan dari pemerintah provinsi," tutupnya.

[RWT] 



Berita Lainnya