Advertorial

Rekrutmen Pendamping Desa di Kukar Sudah Tahap Penandatangan Kontrak Kerja

Supri Yadha — Kaltim Today 27 Maret 2025 18:21
Rekrutmen Pendamping Desa di Kukar Sudah Tahap Penandatangan Kontrak Kerja
Kepala DPMD Kukar, Arianto.

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Rekrutmen pendamping desa di Kutai Kartanegara (Kukar) telah usai. Kini mereka telah memasuki tahapan menandatangan kontrak, sebelum menjalankan tugasnya di daerah masing-masing.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) Kukar, Arianto menjelaskan, pendamping desa yang ditempatkan di  kecamatan atau kelurahan/desa ada yang baru, dan promosi dari pendamping lokal desa/kelurahan (PLD) yang cukup kapasitasnya untuk naik sebagai pendamping kecamatan.

Tugas mereka bertambah, karena pendamping kecamatan punya tugas untuk mengkoordinasi dengan pendamping desa. Penempatan jabatan tersebut di empat kecamatan, khususnya di wilayah pesisir dan hulu mahakam.

“Kalau tidak salah ada 4 kecamatan, Samboja Barat, Samboja, Kota Bangun Darat, dan Muara Muntai. Selebihnya, ada beberapa orang tambahan pendamping di desa dan kelurahan, rata-rata berasal dari warga setempat,” kata Arianto.

Mengawal kebijakan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD menjadi tugas utama para pendamping desa. Di Kalimantan Timur (Kukar) hanya ada dua kabupaten yang memiliki program ini yaitu Kukar dan Berau.

Di Kukar, tugas mereka yaitu mengawal sejumlah program yang menyasar di pemerintah desa. Salah satunya program pembangunan berbasis rukun tetangga (RT) sebesar Rp 50 juta per-RT setiap tahunnya.

Selain itu, Arianto menyebutkan bahwa DPMD juga melaskanakan tugas mandatory yang tertuang dalan Undang-undang (UU) desa dan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengatur penyelenggaran pemerintah desa. Seperti adminisrasi desa, hingga pengelolaan keuangan.

“Kami tugaskan (mereka) karena banyaknya lembaga kemasyarakat desa itu perlu didata, dibina itu yang menjadi tugas mereka. Sambil kami infokan kepada mereka bahwa ada tugas-tugas mandatory yang dilaksanakn oleh desa itu diketahui dulu, bisa didampingi,” tandasnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp


Related Posts


Berita Lainnya