Daerah

Rencana Kadisdikbud Kaltim Mundur dari Jabatan, Pengamat: Jangan Lari dari Tanggung Jawab

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 09 Agustus 2024 19:21
Rencana Kadisdikbud Kaltim Mundur dari Jabatan, Pengamat: Jangan Lari dari Tanggung Jawab
Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Mulawarman, Alfian. (istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Isu mengenai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kaltim, Muhammad Kurniawan, yang dikabarkan ingin mengundurkan diri dari jabatannya, mendapat perhatian serius dari Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman (Unmul), Alfian. Dia meminta agar Kadisdikbud Kaltim memberikan penjelasan mengenai alasan pengunduran dirinya tersebut.

Alfian menjelaskan, pada prinsipnya seseorang yang mengemban tugas sebagai pejabat pemerintahan, memiliki hak untuk mundur dari jabatannya, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3/2020 tentang pengunduran diri Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pasal 3 menyebutkan beberapa alasan pengunduran diri, termasuk keinginan sendiri, mencapai usia pensiun, meninggal dunia, atau terlibat dalam tindak pidana.

"Alasannya harus jelas disampaikan. Terlebih sebagai yang memiliki jabatan pemerintahan dan telah disumpah oleh negara, seharusnya komitmen dan menjalankan tugas sebaik-baiknya sampai akhir periode nya," tegas Alfian pada Jumat (9/8/2024).

Sampai saat ini, Kadisdikbud Kaltim enggan memberikan komentar yang jelas perihal pengunduran dirinya. Namun, Pj Gubernur Akmal Malik sebelumnya menyebut jika alasan dibalik pengunduran Kadisdikbud Kaltim, lantaran pihak yang bersangkutan ingin menekuni bidangnya sebagai auditor. 

Pasalnya, sebelum menjabat sebagai Kadisdikbud, Kurniawan sempat menjadi auditor di Inspektorat beberapa tahun silam.

"Jika alasannya ingin kembali ke jabatan yang dulu, mengapa harus menerima jabatan sebagai Kadisdikbud. Karena tentu konsekuensi pasti ada, dan kenapa alasan itu baru sekarang disampaikan, setelah menerima jabatan sebagai Kadisdikbud," pungkasnya.

Alfian menilai, sebagai pejabat pemerintahan, tentu harus berkomitmen dengan tugas pokok dan fungsinya, apapun permasalahan yang akan dihadapi di kemudian hari. Dirinya mendorong agar Kurniawan bisa memberikan penjelasan yang logis, perihal kemunduran dirinya sebagai Kadisdikbud Kaltim.

"Artinya jangan lantas meninggalkan tanggung jawabnya, terhadap apa yang telah dijanjikan di awal masa jabatan sebagai Kadisdikbud Kaltim," tuturnya.

Terpisah, Kadisdikbud Kaltim, Muhammad Kurniawan hingga sekarang belum ingin membeberkan alasannya, terkait isu tentang keinginan melepas jabatannya sebagai Kadisdikbud Kaltim.

"Walaikumsalam, terima kasih. Maaf pak, no comment," kata Kurniawan ketika dikonfirmasi oleh wartawan.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya