Samarinda
Rencana Pemindahan Kota Baru, Anhar : Seharusnya ke Palaran
Kaltimtoday.co, Samarinda - Anggota DPRD Samarinda periode 2019-2024 Anhar terpilih mewakili masyarakat di dapil 2 yang meliputi Samarinda Seberang, Loa Janan Ilir dan Palaran. Dia akan memperjuangkan pembangunan infrastruktur dan berkomitmen mengupayakan pemindahan kota baru (kantor wali kota Samarinda) ke Palaran. Hal ini disampaikannya di ruang komisi III, Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Rabu (16/10/2019).
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, sejak 2004 hingga 2019, dia terus berjuang agar Palaran dijadikan kota baru Samarinda.
"Sejak 2004 Palaran dicanangkan sebagai kota baru, hingga 2019 ini belum ada kejelasan mengenai pemindah tersebut, bukan pemekaran otonomi daerah baru ya. Kami beserta kawan-kawan khususnya di dapil 2 mengupayakan dan berkomitmen agar pemindahan kota baru atau kantor wali kota ke Palaran," sebut Anhar.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur sudah selayaknya difokuskan ke Samarinda Seberang dan Palaran, tidak efektif lagi pembangunan di Samarinda kota, pemkot harus mengambil langkah konkret.
"Bagaimana Palaran itu bisa diwujudkan sebagai kota baru, artinya infrakstruktur pemerintahan itu tidak lagi terfokus di tengah-tengah Samarinda kota, tetapi harus bergeser pembangunannya ke Palaran, sebab dengan berbagai macam permasalahan yang dihadapi di Samarinda kota ini, sudah saatnya mengambil langkah-langkah konkret tentang penataan kota," ujar Anhar.
Anhar yang kini duduk di komisi III tersebut menyebutkan, sejak Samarinda dipimpin oleh Ahmad Amin, pemindahan kota baru ke Palaran telah dicanangkan.
Selain itu, dia menepis isu Samarinda Seberang akan dijadikan daerah otonomi baru. Pasalnya, ada beberapa pertimbangan dari segi aspek yang dijadikan indikator terbentuknya otonomi daerah baru. Namun, Anhar lebih berfokus pada pemindahan kantor wali kota ke Palaran.
"Ada beberapa aspek yang dipertimbangkan, yaitu aspek yuridis, ekonomi, politik, budaya, pendidikan, sosial politik dan infrastruktur, tentu juga ada kebijakan pemerintah pusat," tandasnya.
Anhar menuturkan, pemindahan kota baru ke Palaran sesuai dengan momen pemindahan ibu kota negara baru ke Kaltim. Menurutnya, sebagai perpaduan dan mempercepat pembangunan infrastruktur, Palaran dapat dicanangkan sebagai ikon kota penyangga baru untuk Kaltim.
"Ketika penempatan IKN ini ditentukan, pasti ada pertimbangan dari pemerintah pusat sehingga Kaltim dipilih menjadi ibu kota baru menggantikan DKI Jakarta. Sama juga ketika kami ingin menjadikan Samarinda Seberang sebagai kota baru. Bagaimana pun, kantor wali kota Samarinda seharusnya dan sudah waktunya pindah di Samarinda Seberang," ungkapnya.
Dia menyayangkan letak kantor wali kota Samarinda yang berada tepat di belakang mall, sehingga ketika orang berkunjung ke Samarinda, mereka akan melihat kantor wali kota sebagai dapur mall.
"Mau di bawa kemana perasaan ini," tambah Anhar.
Sementara itu, Anhar berharap eksekutif dan legislatif terus bersinergi dan sejalan mengenai hal ini, khususnya komisi III yang membidangi pembangunan, tata ruang kota dan penataan, pertamanan dan lainnya.
"Saya pikir sangat keliru jika Pemkot Samarinda tidak mengarahkan pembangunan kantor wali kota ke Seberang. Memang sudah saatnya, tidak ada tawar menawar lagi, harus pindah kantor wali kota Samarinda ke Palaran," tegas Anhar.
[SDH | RWT | ADV]