Samarinda
Rencana Perampingan OPD, Joha Fajal: Jangan Sampai Menghambat Pelayanan Publik
Kaltimtoday.co, Samarinda - Wacana Wali Kota Samarinda, Andi Harun melakukan perampingan terhadap organisasi pemerintah daerah (OPD) dilingkungan Pemkot.
Perampingan OPD tersebut yang saat ini berjumlah 36 menjadi 27. Alasan utama wacana Pemkot Samarinda itu untuk menghemat biaya hingga 100 miliar.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal mengaku belum mendengar wacana perampingan OPD oleh Andi Harun.
Namun, menurut Politikus Nasdem itu, jika perampingan sudah melalui kajian yang komprehensif tentu pihak legislatif akan mendukung.
Selanjutnya dikatakan Joha, bahwa jika perampingan itu hanya menghemat anggaran tapi berdampak pada pelayanan publik, tentu akan menghambat dan menyulitkan aktivitas masyarakat.
"Sebenarnya kami mau lihat dulu OPD yang mana yang maupun dirampingkan, kalau OPD itu berurusan dengan pelayanan publik, kurang tepat," ujarnya.
Dia menilai, teknis perampingan OPD dan penghematan anggaran mencapai 100 miliar itu memang pihak Pemkot Samarinda yang lebih paham.
"Tapi, nanti kami mencoba konfirmasi dengan pihak BPKAD Samarinda untuk menanyakan rencana ini bahkan ke Andi Harun," ungkap Joha, di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (15/9/2021).
Sementara dikatakan Joha, jika wacana itu dilakukan Pemkot Samarinda, tidak ada lagi pembahasan khusus di legislatif, tapi hanya sekedar pemberitahuan saja.
"Karena itu wewenang Wali Kota dan menjadi tanggungjawabnya," sebut Joha.
Dia berharap, perampingan OPD tersebut boleh dilakukan, tapi tidak untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik.
[SDH | TOS | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- Meski Anggaran Terbatas, Disnakertrans Kaltim Targetkan 20 Angkatan Peserta Pelatihan Kerja di 2026
- 1.804 Pedagang Tempati Lapak Pasar Pagi Tahap Pertama, Polemik Hak Pemegang SKTUB Belum Usai
- Terekam CCTV, Pelaku Curanmor di Sungai Pinang Ditangkap
- Polemik Lahan Pasar Bengkuring Memanas, BPKAD Samarinda: Status Aset Berdasar Penyerahan Perumnas
- Ibu Kandung Pembuang Bayi di Sungai Pinang Samarinda Resmi Jadi Tersangka









