DPRD Samarinda Soroti Kesiapan Sistem Sebelum Parkir Berlangganan Diterapkan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Rencana penerapan parkir berlangganan di Kota Samarinda dinilai perlu diikuti dengan pembenahan sistem layanan. DPRD Samarinda meminta pemerintah kota memastikan infrastruktur, juru parkir hingga sistem digital siap sebelum kebijakan tersebut diberlakukan secara penuh.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan keberhasilan parkir berlangganan tidak cukup hanya dengan menetapkan skema pembayaran. Pemerintah juga perlu memastikan masyarakat mendapatkan kepastian mengenai lokasi parkir, mekanisme pelayanan hingga pengawasan di lapangan.
Menurutnya, sistem digital menjadi salah satu kebutuhan penting dalam penerapan kebijakan tersebut. Pemerintah kota didorong menyediakan aplikasi yang dapat digunakan masyarakat untuk mengetahui lokasi parkir yang masuk dalam sistem parkir berlangganan.
“Saya minta kepada dinas terkait, khususnya menyiapkan aplikasi. Jadi nanti teman-teman atau masyarakat semua punya aplikasinya. Jadi ketika ada, memantau di mana titik parkirnya, di situ ada semua,” ujar Deni.
Selain aplikasi, kesiapan fasilitas parkir juga menjadi perhatian. Deni meminta pemerintah melakukan penataan terhadap titik-titik parkir serta memastikan keberadaan juru parkir yang telah dibina dan berada dalam sistem pemerintah.
Menurutnya, pembenahan tersebut penting agar kebijakan parkir berlangganan tidak hanya berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga memberikan kepastian layanan kepada masyarakat.
“Ini satu langkah terobosan yang bagus. Hanya ini tidak serta-merta dilakukan pemaksaan,” katanya.
Deni juga meminta pemerintah mempertimbangkan skema pembayaran yang lebih fleksibel. Pembayaran dalam satu kali untuk masa berlaku setahun dinilai berpotensi memberatkan sebagian masyarakat.
Sebagai alternatif, pembayaran dapat dilakukan secara berkala, seperti setiap bulan, empat bulan, atau enam bulan. Relaksasi berupa potongan harga juga dinilai dapat diberikan pada tahap awal sebelum kebijakan diterapkan secara penuh pada 2027.
“Makanya tahapan ini harus kita ubah, misalnya dengan metode membayar per bulan atau empat bulan sekali atau enam bulan sekali,” ujarnya.
Deni menilai penerapan sistem secara bertahap akan memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk mengevaluasi pelaksanaan sekaligus memastikan masyarakat memahami mekanisme baru tersebut.
Ia menegaskan, peningkatan PAD dari sektor parkir harus berbanding lurus dengan manfaat yang diterima masyarakat. Pendapatan tersebut pada akhirnya harus dikembalikan melalui pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
“Kita ingin bahwa nantinya di dalam menggali PAD ini betul-betul PAD yang memang harusnya dihasilkan oleh pemerintah kota untuk menunjang pembangunan, artinya kembali lagi kepada masyarakat. Poinnya itu,” pungkasnya.
[ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- Serap Aspirasi Petani Lok Bahu, Demokrat Kaltim Siap Perjuangkan Kelangkaan Bibit hingga Pupuk Subsidi
- Pawai Pembangunan Ditiadakan, DPRD Samarinda Dorong Agenda Ekonomi Rakyat
- Anomali Dataran Tinggi Krayan, Beras Organik, dan Peran Penting Taman Nasional
- Jaga Regenerasi, Hockey Kaltim Turunkan Mayoritas Atlet Junior pada Kejurnas
- Studi Global: 27 Persen Gen Z Jadikan AI Teman Cerita hingga Dukungan Emosional





