Nasional

Resmi Dibuka! Berikut Formasi, Jadwal, dan Syarat CPNS-PPPK 2023

Diah Putri — Kaltim Today 12 Juli 2023 09:14
Resmi Dibuka! Berikut Formasi, Jadwal, dan Syarat CPNS-PPPK 2023
Ilustrasi CPNS-PPPK 2023. (menpan.go.id)

Kaltimtoday.co - Kabar yang ditunggu-tunggu! Pemerintah akan membuka lowongan pendaftaran CPNS dan PPPK pada September 2023 mendatang. 

Berita ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas. Ia menyebutkan kuota rekrutmen berjumlah 1.030.751 orang.

Rencananya, total formasi sebesar 80 persen terdiri dari non ASN atau pemerintah dengan perjanjian kerja. Sementara, 20 persen lainnya ditujukan kepada fresh graduate.

Lantas, kapan jadwal pendaftaran, berapa jumlah kuota serta apa saja syarat CPNS-PPPK 2023? Simak informasi lengkapnya di bawah ini!

Formasi CPNS-PPPK 2023

Menpan RB menyebutkan terdapat kuota rekrutmen berjumlah 1.030.751 orang yang disediakan. Adapun rincian formasi pusat sebagai berikut:

  • CPNS dosen = 15.858 kuota
  • Tenaga teknis lain = 18.595 kuota
  • PPPK dosen = 6.472 kuota
  • PPPK tenaga guru = 12.000 kuota
  • PPPK tenaga kesehatan = 12.719 kuota
  • PPPK tenaga teknis lain = 15.205 kuota

Selain itu, rincian formasi CPNS 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan di setiap daerah sebagai berikut:

  • PPPK guru = 580.202 kuota
  • PPPK tenaga kesehatan = 327.542 kuota
  • PPPK tenaga teknis lainnya = 35.000 kuota
  • Alokasi PNS lulusan kedinasan = 6.259 kuota

Jadwal Pendaftaran CPNS-PPPK 2023

Pemerintah secara resmi belum mengumumkan kapan tepatnya waktu pendaftaran CPNS-PPPK 2023 dibuka. Namun, Kemenpan RB mengatakan rencananya seleksi CPNS-PPPK akan dilaksanakan sekitar September 2023 mendatang. 

Kamu bisa terus memantau situs resmi Kemenpan RB dan BKN untuk info jadwal pendaftaran.

Syarat Pendaftaran CPNS-PPPK 2023

Hingga saat ini pemerintah belum resmi mengumumkan persyaratan CPNS 2023. Namun, berdasarkan Perman-RB RI Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, persyaratan umum yang diajukan sebagai berikut. 

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  3. Pelamar tidak pernah dipenjara
  4. Pelamar tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat baik atas permintaan sendiri maupun sebagai PNS,
  5. TNI, dan anggota kepolisian
  6. Pelamar tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, prajurit TNI, PNS, dan anggota kepolisian
  7. Pelamar bukan anggota partai
  8. Memiliki kualitas pendidikan sesuai persyaratan jabatan
  9. Kondisi sehat jasmani dan rohani
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

Sebelum mendaftar, kamu perlu menyiapkan beberapa dokumen yang diminta. Berikut dokumen CPNS-PPPK 2023.

  1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai legalisir dari instansi pendidikan terkait
  2. Fotokopi KTP dan Akta Kelahiran
  3. Pas foto
  4. Surat pernyataan penempatan di mana pun yang sudah ditandatangani
  5. CV (Curriculum Vitae)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya