Nasional
Ribuan WNI Ditahan di Depo Imigrasi Malaysia, Ini Alasannya
Kaltimtoday.co, Kuala Lumpur - Sebanyak 3.797 WNI tercatat berada di depo imigrasi Malaysia per 7 Maret 2024, menurut data yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nasution Ismail.
Jumlah ini menempati urutan kedua terbanyak setelah Myanmar (4.541 orang) dari total 13.635 warga asing yang ditahan di 20 depo imigrasi di Malaysia.
Saifuddin menjelaskan beberapa alasan di balik penahanan WNI di depo imigrasi, di antaranya:
- Menyelesaikan hukuman penjara: WNI yang baru saja menyelesaikan hukuman penjara atas berbagai kesalahan di Malaysia.
- Menunggu deportasi: JIM berkoordinasi dengan kedutaan untuk dokumen perjalanan agar WNI dapat segera dipulangkan.
- Melanggar aturan keimigrasian: Termasuk kelebihan masa tinggal, salah guna visa, atau tidak memiliki dokumen sama sekali.
- Pemegang kartu UNHCR yang melakukan pelanggaran: Seperti terlibat narkoba, kasus perkosaan, pembunuhan, dan pencurian.
Saifuddin menegaskan bahwa meskipun pemegang kartu UNHCR melakukan pelanggaran, mereka tetap akan ditangkap.
Kapasitas depo imigrasi saat ini tidak penuh, dengan kapasitas mencapai 20.650 orang.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News , dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Kemenlu Pantau Kasus WNI yang Diduga Disekap dan Disiksa di Myanmar
- WNI Tewas Ditikam di Philadelphia, KJRI New York Sebut Pelaku Diduga Warga Indonesia
- Bongkar Sindikat Pengedar Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti 6 Kg Sabu yang Diduga Berasal dari Malaysia
- Helikopter Bertabrakan Saat Parade Militer Malaysia, 10 Awak Tewas
- Iran Serbu Israel dengan Ratusan Drone hingga Rudal Balistik, Indonesia Pantau Eskalasi Konflik