Advertorial
RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Buka Layanan Cuci Darah 24 Jam untuk Pasien Gagal Ginjal

Kaltimtoday.co, Samarinda - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) di Samarinda, Kalimantan Timur, kini menyediakan layanan hemodialisa (cuci darah) selama 24 jam bagi pasien gagal ginjal, baik yang akut maupun kronis. Dengan 50 unit mesin hemodialisa, RS milik Pemerintah Provinsi Kaltim ini menjadi pusat layanan kesehatan utama di Kalimantan Timur dalam perawatan cuci darah.
Direktur RSUD AWS, dr. David Masjhoer, menjelaskan bahwa layanan cuci darah ini dibagi dalam dua sesi, yaitu pagi dari pukul 08.00 hingga 13.00 dan sore dari pukul 13.00 hingga 18.00. Setiap sesi cuci darah memerlukan waktu antara 6 hingga 8 jam, dan RSUD AWS mampu menjalankan dua sesi setiap harinya
Dalam kondisi darurat, seperti pada pasien gagal ginjal akut akibat dehidrasi berat atau pendarahan, layanan hemodialisa tersedia sepanjang hari.
“Kami juga membuka layanan di akhir pekan, walaupun hanya satu sesi, sebagai komitmen untuk mendukung kebutuhan pasien gagal ginjal kronis yang memerlukan perawatan rutin,” ungkap dr. David.
RSUD AWS juga berencana memperluas layanan ke arah transplantasi ginjal, untuk menurunkan jumlah pasien yang memerlukan cuci darah jangka panjang. Persiapan infrastruktur dan protokol medis sedang dilakukan untuk mendukung rencana pengembangan layanan transplantasi ini.
Saat ini, layanan cuci darah di RSUD AWS didukung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan, sehingga pasien yang memerlukan perawatan tidak dikenakan biaya tambahan.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Gubernur Rudy Mas’ud dan Wagub Seno Aji Jalani Prosesi Tepung Tawar di Hari Pertama Kerja
- Rudy Mas'ud Janji Godok Program Umroh Gratis untuk Marbot Masjid, Sebut Perlu Ada Sertifikasi agar Tepat Sasaran
- Safari Ramadan, Rudy Mas'ud Ingin Masjid Islamic Center Jadi Wadah Pendidikan dan Pengkaderan Pemuda Islam
- Sempat Ditutup, Jembatan Mahakam I Dibuka Lagi Karena Biang Kemacetan
- Pengamat: Putusan MK Diskualifikasi Paslon di Mahulu Berdasarkan Bukti yang Bersesuaian