Bontang
Rumor Sangketa, DPRD Bontang Gelar Rapat Kerja Terkait Lahan Eks Pasar Citra Mas Lok Tuan

Kaltimtoday.co, Bontang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang menggelar rapat kerja sengketa lahan eks Pasar Citra Mas Lok Tuan, untuk menindaklanjuti adanya masyarakat yang mengklaim lokasi tersebut sebagai miliknya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD, Abdul Malik mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang secepatnya akan mensertifikasi eks pasar tersebut guna menjamin legalitas kepemilikan lahan itu.
“Saat ini proses surat- menyurat fisik dari pemerintah atas kepemilikan lahan tersebut sedang dalam tahapan pengkajian,” ujarnya saat ditemui usai rapat di Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Selasa (27/7/2021).
Berdirinya sejumlah fasilitas umum seperti kantor Pos Pol, kantor kelurahan, dan rumah ibadah di lokasi tersebut menegaskan jika lahan yang dimaksud bukan milik perorangan.
“Lahan itu bukan tanah sengketa terbukti dengan adanya beberapa kantor disitu,” jelasnya.
Abdul Malik berharap, Pemkot Bontang tegas dalam menyikapi permasalahan lahan tersebut agar tidak ada lagi masyarakat yang mengklaim kepemilikan tanah itu, dan segera menyelesaikannya.
“Saya harap pemerintah tangkas menyikapi masalah ini,” pungkassnya.
[MM07 | NON | ADV DPRD BONTANG]
Related Posts
- Bontang Terima 10.553 Sambungan Jargas Gratis, Pengerjaan Dimulai Oktober 2025
- Kepastian Dana Bagi Hasil Masih Samar, Bontang Tunggu Perpres dari Pemerintah Pusat
- Ingatkan Pemerintah, Sofyan Hasdam Tegaskan Dana Transfer Daerah Tak Dikurangi
- Dorong Keadilan Fiskal, Wali Kota Neni Tegaskan DBH Hak Daerah, Tak Bisa Dipangkas Sepihak
- Eks Wali Kota Bontang Dipanggil Kejati Kaltim, Dimintai Keterangan Berkaitan Kasus DBON