Bontang
Rumor Sangketa, DPRD Bontang Gelar Rapat Kerja Terkait Lahan Eks Pasar Citra Mas Lok Tuan

Kaltimtoday.co, Bontang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang menggelar rapat kerja sengketa lahan eks Pasar Citra Mas Lok Tuan, untuk menindaklanjuti adanya masyarakat yang mengklaim lokasi tersebut sebagai miliknya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD, Abdul Malik mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang secepatnya akan mensertifikasi eks pasar tersebut guna menjamin legalitas kepemilikan lahan itu.
“Saat ini proses surat- menyurat fisik dari pemerintah atas kepemilikan lahan tersebut sedang dalam tahapan pengkajian,” ujarnya saat ditemui usai rapat di Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Selasa (27/7/2021).
Berdirinya sejumlah fasilitas umum seperti kantor Pos Pol, kantor kelurahan, dan rumah ibadah di lokasi tersebut menegaskan jika lahan yang dimaksud bukan milik perorangan.
“Lahan itu bukan tanah sengketa terbukti dengan adanya beberapa kantor disitu,” jelasnya.
Abdul Malik berharap, Pemkot Bontang tegas dalam menyikapi permasalahan lahan tersebut agar tidak ada lagi masyarakat yang mengklaim kepemilikan tanah itu, dan segera menyelesaikannya.
“Saya harap pemerintah tangkas menyikapi masalah ini,” pungkassnya.
[MM07 | NON | ADV DPRD BONTANG]
Related Posts
- Mahasiswa Unijaya Siap Tempuh Jalur Hukum Bila Kampus Abaikan Hak Mereka
- Unijaya Bontang Resmi Ditutup, Mahasiswa Tuntut Kampus Kembalikan Uang Yudisium dan Wisuda
- Izin Universitas Trunajaya Resmi Dicabut, LLDIKTI Minta Yayasan Data Mahasiswa yang Akan Dialihkan
- Dorong Akses Permodalan dan Literasi Keuangan UMKM, BI Kaltim dan Pemkot Gelar Bina Etam Series-4 di Bontang
- Pemkot Bontang Teken MoU dengan Universitas Langlangbuana, Mahasiswa Unijaya Bisa Transfer Tanpa Biaya Pendaftaran