Bontang
Rustam Harap APBD Bontang 2022 Capai 1,5 Triliun

Kaltimtoday.co, Bontang - Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam berharap, proyeksi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 capai 1,5 Triliun.
Nantinya, anggaran tersebut akan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), retribusi daerah, pendapatan transfer, Dana Bagi Hasil (DBH) migas, DBH bukan pajak, Dana Alokasi Umum (DAU), serta pendapatan transfer antar daerah yang mencapai 1,2 triliun.
Ditambah, proyeksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp100 miliar.
Selain itu, ada pula dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Bantuan keuangan (Bankeu), Dana Insentif Daerah (DID), dan juga Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Sehingga harapan kami (Bontang), bisa menembus Rp 1,4 – 1,5 triliun dengan catatan, pendapatan transfer pusat dan pajak tidak berkurang," sebut Rustam.
Kata dia, proyeksi itu akan disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bontang untuk dibahas dalam rapat Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) terkait pembagian ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sementara itu, disinggung soal proyeksi PAD tahun 2022, Rustam tidak menyebut secara gamblang. Hanya saja dia memprediksi nilainya akan turun. Sebab, Bontang masih dihantam dengan pandemi Covid-19. Akibatnya, memberikan dampak kepada usaha-usaha yang berpotensi menyalurkan pajak untuk daerah.
"Kafe dan hotel menurun pengunjungnya. Daya beli masyarakat di pasar juga berkurang. Tentunya kami akan mendorong Bapenda untuk memaksimalkan pundi-pundi PAD yang rawan bocor sehingga bisa lebih dimaksimalkan," terangnya.
[MM07 | NON | ADV DPRD BONTANG]
Related Posts
- Bontang Terima 10.553 Sambungan Jargas Gratis, Pengerjaan Dimulai Oktober 2025
- Kepastian Dana Bagi Hasil Masih Samar, Bontang Tunggu Perpres dari Pemerintah Pusat
- Ingatkan Pemerintah, Sofyan Hasdam Tegaskan Dana Transfer Daerah Tak Dikurangi
- Dorong Keadilan Fiskal, Wali Kota Neni Tegaskan DBH Hak Daerah, Tak Bisa Dipangkas Sepihak
- Eks Wali Kota Bontang Dipanggil Kejati Kaltim, Dimintai Keterangan Berkaitan Kasus DBON