Nasional

RUU Perampasan Aset Tertunda, Komisi III DPR Sebut Minim Dukungan Fraksi

Network — Kaltim Today 03 September 2025 09:45
RUU Perampasan Aset Tertunda, Komisi III DPR Sebut Minim Dukungan Fraksi
Anggota Komisi III DPR Benny K Harman. (Beritasatu.com)

Kaltimtoday.co - Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kembali menjadi sorotan publik karena tak kunjung disahkan. Anggota Komisi III DPR, Benny K Harman, menjelaskan bahwa salah satu hambatan utama adalah minimnya dukungan dari fraksi-fraksi di parlemen.

“Di Prolegnas kami sudah mendorong agar RUU Perampasan Aset masuk prioritas tahun 2025. Namun, hanya Partai Demokrat yang mendukung, sementara fraksi lainnya belum sejalan,” ujar Benny kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).

Benny menegaskan, Partai Demokrat konsisten memperjuangkan RUU ini sebagai bagian dari komitmen politik mendukung Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut, pengesahan regulasi tersebut sejalan dengan visi dan misi presiden dalam memperkuat pemberantasan korupsi dan kejahatan ekonomi.

“Jadi apa yang kami dorong tidak lepas dari agenda presiden. Kami ingin aturan ini segera ada payung hukum yang kuat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Benny menilai ada opsi lain untuk mempercepat lahirnya aturan ini, yakni melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) oleh Presiden Prabowo.

“Kalau presiden serius, keluarkan Perppu. Saya yakin mayoritas anggota DPR akan mendukung karena sebagian besar fraksi berada di barisan pendukung pemerintah,” tambahnya.

Sebagai informasi, RUU Perampasan Aset pertama kali diusulkan pada 2012 dan kembali diajukan ke DPR oleh Presiden Joko Widodo melalui Surat Presiden Nomor R-22/Pres/05/2023. Namun, hingga kini, RUU tersebut belum masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2025.

Dengan dukungan yang masih terbatas di parlemen, perjalanan RUU ini diperkirakan masih panjang. Meski begitu, peluang percepatan tetap terbuka jika Presiden mengambil langkah strategis lewat penerbitan Perppu.

 
Apakah mau saya buatkan juga rekomendasi judul SEO friendly (5 pilihan) untuk artikel ini supaya lebih optimal di pencarian Google? 



Berita Lainnya