Bontang

Sah! DPRD Bontang Ketuk Palu 17 Item Propemperda 2021

Kaltim Today
20 Oktober 2020 18:03
Sah! DPRD Bontang Ketuk Palu 17 Item Propemperda 2021
Rapar Paripurna ke-11 DPRD Bontang dalam rangka Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021. (Sena/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Bontang - Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021 resmi diketuk DPRD Bontang dalam paripurna, Senin (20/10) pagi.

Tercatat ada 17 item rancangan peraturan daerah (Raperda) yang wajib diselesaikan DPRD yang tercantum dalam ketentuan tersebut. Meliputi 11 Raperda inisiatif pemerintah dan 6 Raperda usulan DPRD.

Rincian 11 Raperda dari pemerintah meliputi, rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2021-2025, pajak daerah, fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, penyelenggaraan kearsipan.

Berikutnya, pencabutan peraturan daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Taman Husada, cadangan pangan pemerintah daerah, pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah.

Selanjutnya, pemekaran wilayah kelurahan, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun 2020, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021, dan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran Tahun 2022.

Lalu enam raperda usulan DPRD diantaranya, pembinaan anak jalanan, gelandangan dan pengemis, perlindungan dan pengembangan ekonomi kreatif, rencana pembangunan industri, keolahragaan, penataan dan pembangunan menara telekomunikasi, dan penanggulangan banjir.

"Ada dua raperda inisiatif DPRD yang tidak bisa terealisasi tahun depan, diantaranya Raperda tentang Kinerja dan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Raperda tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Penggunaan lain," kata Abdul Samad, Ketua Tim Propemperda DPRD.

Sementara itu, Pjs Wali Kota Bontang menekankan, item Raperda yang diajukan telah sesuai kriteria substansi dan urgensi daerah.

"Penetapan usulan prioritas pemerintah daerah sebenarnya sangat sulit karena pada dasarnya rencana legislasi dari masing-masing perangkat memiliki makna dan pengaruh yang sangat penting," ujar Riza Indra Riadi.

Kendati demikian, pemerintah daerah juga harus menetapkan program prioritas dengan mepertimbangkan berbagai aspek. Seperti aspek pendapatan, lingkungan, dan sosial budaya.

[AS | NON | ADV DPRD BONTANG]



Berita Lainnya