Kaltim

Sahkan Pergantian Ketua DPRD Kaltim, Samsun: Bukan Keputusan Pribadi

Kaltim Today
04 November 2021 07:59
Sahkan Pergantian Ketua DPRD Kaltim, Samsun: Bukan Keputusan Pribadi

Kaltimtoday.co, Samarinda - Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samun menegaskan, pengumuman persetujuan PAW Makmur HAPK ke Hasanuddin Mas'ud di luar keputusan pribadi, melainkan selaku pimpinan sidang.

Menurut Samsun, pengambilan keputusan dalam paripurna tersebut berdasarkan sistem kolektif kolegial yang berjalan di DPRD Kaltim.

"Ini hal yang kami tidak inginkan sebenarnya. Tapi mekanisme menyatakan demikian. Karena itu keputusan rapat paripurna. Bukan keputusan pimpinan. Untuk disampaikan dan diumumkan. Kami menghargai semua pihak yang berkaitan. Karena itu, jadi sebenarnya kami berat memutuskan," kata Samsun, dilansir dari Suara.com--Jaringan Kaltimtoday.co, Rabu (3/11/2021).

Politisi PDIP itu menyebut, pengumuman persetujuan DPRD Kaltim ini selanjutnya akan diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) melalui Gubernur Kaltim, Isran Noor.

Yakni, selama 7 hari surat tersebut ditetapkan atau pada tanggal 2-8 November 2021.

"Tidak ada proses lagi di DPRD. Kami menunggu di Kemendargi untuk keputusannya. Kami tidak bisa pastikan waktunya, karena itu kewenangan diluar dari DPRD Kaltim. Kalau di DPRD sudah selesai," jelasnya.

Menurutnya, proses PAW Makmur HAPK dan Hasanuddin Mas’ud telah bergulir lama. Pun di internal DPRD Kaltim sudah bersedia menunggu lebih dari 120 hari terkait putusan Mahkamah Partai (MP) Golkar.

Kendati hingga putusan Mahkamah Partai Golkar keluar melalui surat nomor: B-102/MP-GOLKAR/VIII/2021, proses pergantian tersebut masih belum juga mendapatkan titik temu. Dikatakannya, hal tersebut turut memengaruhi produktifitas kinerja DPRD Kaltim.

"Setiap paripurna diributkan. Jadi tidak produktif kita," katanya.

Samsun menegaskan, dirinya menghargai seluruh mekanisme yang ada. Baik upaya Makmur HAPK untuk mencapai keadilan di proses hukum. Maupun fraksi Golkar DPRD Kaltim yang sudah mendapatkan tugas dari partainya.

[TOS]



Berita Lainnya