Kaltim

Salehuddin Sosialisasi Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

Kaltim Today
13 Juni 2022 09:29
Salehuddin Sosialisasi Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Dalam memfasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkoba, Provinsi Kaltim telah memiliki regulasi yang bisa digunakan warga. Yakni diatur dalam Perda Provinsi Kaltim Nomor 7/2017.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin menyampaikan bahwa, Perda tersebut begitu penting disosialisasikan di tengah masyarakat.

Hal itu ia sampaikan di Balai Pertemuan Umum Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong Kukar pada Sabtu (11/6/2022).

Dalam sosialisasi tersebut, turut hadir Khairun Nisa selaku narasumber yang juga penyuluh narkoba dari BNN Kaltim, Lurah Melayu Adi Fadilah dan perwakilan pelajar dan tokoh masyarakat di kelurahan tersebut.

Suasana Sosialisasi Perda Provinsi Kaltim Nomor 7/2017 yang digelar Salehuddin diikuti warga dengan antusias.
Suasana Sosialisasi Perda Provinsi Kaltim Nomor 7/2017 yang digelar Salehuddin diikuti warga dengan antusias.

Politisi Golkar ini menyebut, bahwa bahaya dan upaya pencegahan narkoba begitu penting disosialisasikan kepada masyarakat. Khususnya orangtua dan perwakilan siswa yang hadir.

"Harus diketahui apa sih itu narkoba. Lalu apa efek negatif bagi anak-anak kita," kata Salehuddin.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pelajar SMA, yang menurut Salehuddin sengaja ia undang, yaitu dalam rangka memastikan generasi penerus bangsa tersebut paham tentang bahaya narkoba.

"Untuk menyongsong IKN ini, kita ingin mempersiapkan generasi yang terbebas dari penyalahgunaan narkotika," harap Salehuddin.

Kedatangan Salehuddin tersebut disambut antusias warga setempat. Termasuk figurnya yang ramah dan dekat dengan masyarakat, membuat suasana semakin hangat.

[RWT | ADV DISKOM KALTIM]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya