Advertorial
SDM Terbatas, DPK Kaltim Tetap Optimalkan Audit Arsip Berkualitas

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Tantangan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) tidak menghentikan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur dalam menjalankan tugas pembinaan dan pengawasan arsip. Dengan hanya empat orang arsiparis, DPK Kaltim mengandalkan strategi efisiensi untuk tetap memastikan kualitas pengelolaan arsip di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di provinsi ini.
Zainuddin, Arsiparis Ahli Muda DPK Kaltim, mengungkapkan bahwa sejak 2021 hingga 2024, pihaknya hanya mampu melakukan audit terhadap 19 OPD. Angka tersebut jauh dari target ideal karena keterbatasan tenaga.
“Kami harus memilih metode sampling untuk mengatasi kendala ini. Dalam satu audit, hanya dua bidang dan satu unit kearsipan yang dijadikan sampel. Meskipun terbatas, kami memastikan hasil audit tetap berkualitas,” ujar Zainuddin, Senin (9/12/2024).
Zainuddin menjelaskan, audit arsip pada 2021 hanya mencakup tiga OPD. Jumlah ini meningkat menjadi enam OPD pada 2022 dan 2023. Namun, meski ada peningkatan, keterbatasan SDM membuat audit tidak dapat dilakukan secara menyeluruh di setiap perangkat daerah.
“Kami harus menetapkan prioritas. Dengan keterbatasan ini, fokus kami adalah memastikan bahwa audit dilakukan secara mendalam meski cakupannya terbatas,” tambahnya.
Untuk mengatasi hambatan tersebut, DPK Kaltim terus berupaya mendapatkan dukungan tambahan, baik dalam hal SDM maupun anggaran. Penambahan tenaga arsiparis menjadi harapan besar agar pengawasan arsip dapat mencakup lebih banyak OPD.
“Kami berharap ada dukungan untuk menambah SDM. Dengan jumlah tenaga yang cukup, audit dapat dilakukan lebih menyeluruh dan menjangkau semua perangkat daerah,” kata Zainuddin.
Selain itu, DPK Kaltim berencana memaksimalkan proses audit dengan meningkatkan pelatihan internal dan mengoptimalkan teknologi dalam pengelolaan arsip.
“Ke depan, kami akan terus memperjuangkan efisiensi ini dengan dukungan anggaran yang lebih besar, sehingga pengawasan arsip di Kaltim dapat memberikan manfaat yang lebih luas,” pungkasnya.
[TOS | ADV DPK KALTIM]
Related Posts
- Pemprov Kaltim Targetkan 85 Ribu Mahasiswa Jadi Penerima Program Gratispol pada 2026
- PT Kencana Wilsa Klarifikasi Laporan JATAM ke Kejati Kaltim Terkait IUP Habis dan Kewajiban Reklamasi
- Pemprov Kaltim Pastikan Beasiswa Kaltim Tuntas Tetap Berjalan, Mahasiswa Diminta Bersabar Soal Pencairan
- Larang Truk Tambang Lewat Jalan Umum, Rudy Mas'ud: Ini Perintah Undang-Undang
- Labkesprov Kaltim Sabet Peringkat Tiga Nasional di Aslabkesda Awards 2025