Advertorial
Sebagai Dokumen Kontrol, Ketua DPRD Kutim Minta Pemerintah Upload Nilai HPS Proyek
Kaltimtoday.co, Kutai Timur - Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni menyoroti proyek-proyek pemerintah daerah yang sudah berjalan tanpa disertai dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Padahal HPS dinilai penting sebagai dokumen kontrol kedewanan dalam mengemban fungsi pengawasan.
“Pengawasan kegiatan sudah berjalan, namun progres di lapangan terkendala karena HPS belum disampaikan oleh pemerintah,” ujar Joni usai mengikuti pengarahan dari KPK di Gedung DPRD Kutim, Rabu (15/11/2023).
Meski begitu, Joni mengaku pihak eksekutif kini telah merespon baik dan menyiapkan HPS proyek-proyek yang dimaksud.
“Untuk HPS-nya sudah ada, dan kemungkinan minggu ini akan di-upload serta dinilai oleh Permendagri,” sebutnya.
HPS merupakan perkiraan harga barang atau jasa yang ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen. Ini sangat penting dalam mencegah terjadinya pemborosan anggaran dalam pengadaan barang jasa pemerintah. Untuk itu, Joni minta Pemkab Kutim proaktif membuat HPS proyek sebagaimana diatur dalam regulasi.
Diketahui, penyusunan HPS diatur dalam Pasal 26 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Semoga pemerintah dapat segera meng upload HPS itu,” tutup Legislator PPP tersebut.
[RWT | ADV DPRD KUTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Perkuat Promosi Kesehatan Masyarakat, PT Indexim Coalindo dan BLUD Puskesmas Kaliorang Kembali Gelar Cerdas Cermat Antarkader Posyandu
- Cerita Nor Ipansyah Warga Kutai Timur, Ubah Lahan Tidur Kembali Produktif
- Isran Noor Raih Dukungan Penuh di Kutai Timur
- PT Indexim Coalindo Dampingi Petani di Kutim Terapkan Biogas
- Dukung Percepatan Penurunan Stunting, PT Indexim Coalindo Raih 2 Penghargaan Sekaligus dari Pemerintah