Kaltim

Segini Harta Kekayaan Seno Aji, Cawagub Kaltim Pendamping Rudy Mas’ud

Diah Putri — Kaltim Today 26 Agustus 2024 14:17
Segini Harta Kekayaan Seno Aji, Cawagub Kaltim Pendamping Rudy Mas’ud
Harta Kekayaan Seno Aji. (Dok/Kaltim Today)

Kaltimtoday.co - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Seno Aji, akan berlenggang di Pilkada Serentak 2024. Ia menjadi calon wakil gubernur Kaltim mendampingi Rudy Mas’ud.

Rudy Mas’ud-Seno Aji akan berfokus pada pemerataan sekolah unggulan di Kaltim. Hal ini sekaligus menjadi salah satu fokus paslon tersebut dalam memenangkan kontestasi Pilgub Kaltim 2024.

Daftar Harta Kekayaan Seno Aji

Mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 25 Maret 2024, total harta kekayaan Seno Aji bernilai Rp20.219.097.500 dengan rincian sebagai berikut: 

1. Tanah dan Bangunan

Seno Aji memiliki total 10 aset tanah dan bangunan dengan rincian 2 aset yang berlokasi di Kota Semarang dan sisanya berada di Kota Samarinda. Keseluruhan aset bernilai Rp17.600.000

2. Transportasi dan Mesin

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim tersebut memiliki 5 aset kendaraan roda empat dan roda dua yang bernilai total Rp909.500.000. Rincian kendaraan berupa:

  • Motor Honda NC11D1D A/T (2012)
  • Motor Suzuki FW110 SD (2011)
  • Mobil Jeep Wrangler Rubicon (2012)
  • Mobil Toyota Harrier (2006)
  • Mobil Toyota Innova Reborn (2017)

3. Harta Bergerak Lainnya 

Pria kelahiran tahun 1971 tersebut memiliki total Rp336.650.000 untuk harta bergerak lainnya.

4. Kas dan Setara Kas

Selain itu, Seno Aji juga memiliki kas dan setara kas senilai total Rp1.639.847.500. Disisi lain, ia memiliki hutang berjumlah Rp266.800.000.

LHKPN adalah bagian penting yang wajib dilakukan pejabat untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Pelaporan setiap 1 tahun sekali ini telah tertuang dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. 


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 



Berita Lainnya