Advertorial
Sejumlah Jabatan Kadis Kosong, DPRD Berau Minta Segera Ada Rotasi Pejabat

Kaltimtoday.co, Berau - Sejumlah jabatan tinggi pratama (JTP) di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Berau masih belum terisi. Beberapa di antaranya adalah Kepala Dinas Perikanan serta Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan Rakyat (Disperkim).
Tak hanya itu, ada pula pejabat yang merangkap jabatan, seperti pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Bahkan, kondisi serupa terjadi di tingkat kelurahan, salah satunya Lurah Teluk Bayur.
Situasi ini, menurut Anggota DPRD Berau, Ahmad Rifai harus segera diatasi. Karena kepala dinas merupakan orang yang paling berpengaruh untuk memutuskan suatu kebijakan.
"Seharusnya tidak ada lagi hambatan untuk mengisi JTP di setiap OPD, karena aturannya sudah jelas, bahkan kepala daerah juga sudah ada," katanya.
Rifai mengatakan, instansi terkait seperti Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) harus bertindak cepat melakukan lelang jabatan, serta berkoordinasi dengan kepala daerah.
Apabila kepala daerah belum dilantik, memang hal tersebut tentu dilarang. Sebab menurut peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) juga, rotasi atau pengangkatan pejabat tidak boleh dilakukan dalam jangka waktu enam bulan sebelum pilkada.
"Tapi setelah bupati terpilih dilantik, sudah diperbolehkan untuk mengisi jabatan yang kosong,” imbuhnya.
Ia berharap pemerintah daerah segera mengisi posisi tersebut demi kelancaran tugas dan pelayanan publik.
"Saya berharap pemerintah bisa segera ambil keputusan untuk mengetahui posisi tersebut demi kelancaran pelayanan publik," pungkasnya.
[MGN | ADV DPRD BERAU]
Related Posts
- DPRD Berau Tegaskan Kepatuhan Pemenuhan Komposisi Tenaga Kerja Lokal Harus Berjalan Optimal
- Frans Lewi Minta Pengawasan Penyaluran CSR Diperketat
- DPRD Dorong Relokasi Kampung Rawan Banjir di Berau sebagai Solusi Jangka Panjang
- DPRD Berau Soroti Lambannya Pembebasan Lahan, Sebut Bisa Picu Konflik Sosial di Lapangan
- Makin Mengkhawatirkan, DPRD Berau Tekankan Penanganan Abrasi di Pulau Derawan Harus Terealisasi