Daerah

Sejumlah Mal di Samarinda Bakal Terapkan Parkir Non Tunai Juli 2024, Wujudkan Paperless dan Digitalisasi!

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 17 April 2024 16:23
Sejumlah Mal di Samarinda Bakal Terapkan Parkir Non Tunai Juli 2024, Wujudkan Paperless dan Digitalisasi!
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitu Manalu. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Sejumlah mal di kota ini akan menerapkan sistem parkir non tunai mulai Juli 2024. Hal ini merupakan langkah untuk mewujudkan budaya paperless dan digitalisasi dalam sistem pembayaran parkir.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitu Manalu, menjelaskan bahwa penerapan sistem parkir non tunai ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi parkir.

"Mal ini memang sering dikunjungi sama masyarakat Samarinda, maka kita pilih Mal terlebih dahulu. Rencana itu sudah dicanangkan tahun lalu sebenarnya," kata Manalu pada Rabu (17/4/2024).

Manalu mengatakan, salah satu kota yang sudah menerapkan sistem parkir non tunai ini yakni Balikpapan. Tepatnya di Mal BSB (Balikpapan Superblock). Bahkan, pihak Mal di daerah tersebut sudah menggencarkan spanduk sosialisasi untuk penerapan sistem parkir non tunai sejak jauh hari.

Saat ini, Dishub sudah menyurati pihak Mal di Samarinda untuk memenuhi perizinan berusaha OSS (Online Single Submission), utamanya soal kesiapan fasilitas gedung dan pengelolaan tata parkir di mal tersebut, sesuai dengan Permenhub No. PM 12/2021.

"Jadi pemilik gedung mal atau pengelolanya wajib memberlakukan sistem parkir non tunai mulai tanggal 1 Juli 2024," jelasnya.

Lalu, ia juga menjelaskan penerapan sistem parkir non tunai ini, memiliki sejumlah manfaat yang akan dirasakan masyarakat. Salah satunya transaksi parkir menjadi lebih mudah dan cepat lewat digitalisasi.

"Manfaat lainnya ya mengurai kertas atau paperless, dari sini kita belajar membudayakan membayar parkir menggunakan digital atau cashless," tuturnya.

Manalu berharap, pihak Mal bisa memberlakukan sistem parkir non tunai tersebut sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan. Terlebih, ia meminta juga kepada pihak Mal untuk bisa melakukan sosialisasi berupa spanduk, yang berisi pemberlakuan sistem parkir non tunai mulai tanggal 1 Juli 2024.

"Harapannya kita bisa mengurangi sampah kertas, dan masyarakat juga praktis dalam membayar parkir menggunakan sistem non tunai," tutupnya.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya