Advertorial

Sekda Kaltim Sebut Tiga Pergub Gratispol Dapat Persetujuan Kemendagri

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 17 Mei 2025 17:13
Sekda Kaltim Sebut Tiga Pergub Gratispol Dapat Persetujuan Kemendagri
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni. (Dok.Pemprov Kaltim)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memaparkan perkembangan terbaru terkait Peraturan Gubernur (Pergub) program Gratispol. Saat ini, sudah ada pergub yang telah mendapatkan persetujuan dari Kemendagri.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni, menyatakan bahwa tiga peraturan gubernur (Pergub) telah mendapat persetujuan dari Kemendagri. Ketiganya mencakup pendidikan gratis, layanan kesehatan gratis, serta pembebasan biaya administrasi kepemilikan rumah.

"Update terbaru, itu sudah ada persetujuan. Ada Pergub pendidikan gratis, kesehatan gratis, gratis administrasi kepemilikan rumah. Sementara tiga," tuturnya.

Ia mengatakan bahwa, satu rancangan Pergub lainnya yakni perjalanan rohani, masih dalam tahap fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tahap fasilitasi ini merupakan tahap lanjutan dari pembentukan pergub setelah tahap penyusunan rancangan oleh perangkat daerah, harmonisasi oleh kementerian di bidang hukum, dan tahapan pembuatan rancangan yang dibahas oleh tim melibatkan perangkat daerah selesai. 

"Tinggal fasilitasi di Kemendagri biasa ada penyempurnaan dan perbaikan," sebutnya.

Sri menjelaskan bahwa, setelah proses fasilitasi oleh Kemendagri selesai, tahapan selanjutnya yakni sosialisasi rancangan untuk kebijakan yang membebani masyarakat. Seperti rencana tata ruang, pajak dan retribusi daerah, perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah, perizinan, dan lainnya. 

"Setelah mendapatkan penyempurnaan dan perbaikan dari Kemendagri, kita lakukan perbaikan setelah itu baru bisa diterapkan pergubnya," jelasnya.

Sebagai informasi, nantinya pergub gratispol ini dibuat masing-masing per-programnya. Gratispol ini memuat program gratis bersekolah SMA/K hingga S3, gratis biaya berobat dan layanan kesehatan, gratis makanan bergizi, gratis wifi internet di seluruh desa, gratis seragam sekolah, gratis biaya administrasi kepemilikan rumah, dan gratis haji dan umrah untuk marbot. 

[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]



Berita Lainnya