Kaltim
Sempat Anjlok ke Angka Terendah dalam 4 Tahun Terakhir, PDRB per Kapita Kaltim Kembali Naik pada 2021
Kaltimtoday.co, Samarinda – Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita penduduk Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2020, karena terdampak Covid-19 dan PPKM (Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), anjlok ke angka terendah dalam empat tahun terakhir, menjadi sebesar Rp 161.760.000. Sebelumnya pada 2017, pendapatan per kapita penduduk Kaltim sebesar Rp 165.550.000. Pada 2018 sebesar Rp174.170.000. Pada 2019 sebesar Rp 180.260.000.
Setelah menurun pada 2021, pendapatan per kapita penduduk Kaltim sudah meningkat kembali, menjadi sebesar Rp182.540.000,” ungkap Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Ir. Nur Wahid dalam laporan PDRB Provinsi Kaltim Menurut Lapangan Usaha Tahun 2017-2021 yang diterbitkan akhir April 2022.
Menurut Nur Wahid, pendapatan per kapita penduduk Kaltim pada 2021 sebesar Rp182.540.000 tersebut sudah melampaui angka tertinggi pada 2019 sebesar Rp180.260.000.
“Pendapatan per kapita penduduk Kaltim tahun 2021 kembali naik setelah kondisi pandemi terkendali seiring ditemukannya vaksin serta dilaksanakannya program vaksinasi Covid-19 yang cukup masif di Indonesia. Hal itu mendorong terjadinya perbaikan kinerja aktivitas ekonomi di berbagai lapangan usaha, sehingga tahun 2021 PDRB Kaltim Rp 695,160 triliun dan PDRB per kapita Kaltim atas dasar harga berlaku kembali meningkat menjadi sebesar Rp182,54 juta,” kata Nur Wahid.
Berdasarkan harga konstan 2010, angka PDRB Kaltim tahun 2021 Rp 484,30 triliun atau mengalami peningkatan dari tahun 2020 sebesar Rp 472,55 triliun, atau pada 2021 ekonomi Kaltim tumbuh sebesar 2,48 persen.
“Pertumbuhan ekonomi Kaltim tahun 2021 didorong oleh meningkatnya produksi di sebagian besar lapangan usaha,” ujar Nur Wahid.
Berdasarkan Laporan BPS Kaltim, urutan-urutan lapangan usaha yang berperan besar terhadap pembentukan PDRB Kaltim tahun 2021, Pertambangan dan Penggalian 45,05 persen, atau dengan besaran uang beredar di usaha ini sebesar Rp 313,169 triliun.
Industri Pengolahan menyumbang 17,81 persen (Rp 123,807 triliun), Pertanian, Kehutanan dan Perikanan 8,48 persen (Rp 58,949 triliun), Konstruksi 8.95 persen (Rp 62,216 triliun), Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor 5,96 persen (Rp 41,431 triliun), Transportasi dan Pergudangan 3,34 persen atau Rp 23,218 triliun.
“Enam lapangan usaha tersebut jika ditotalkan menyumbang 89,59 persen terhadap PDRB atau ekonomi Kaltim tahun 2021,” ungkap Nur Wahid.
Pada 2021, ada 15 lapangan usaha di Kaltim mengalami pertumbuhan berkinerja yang positif. Lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan tertinggi adalah Usaha Jasa Kesehatan dan Sosial tumbuh 13,34 persen, Usaha Informasi dan Komunikasi (7,96 persen) dan Usaha Konstruksi sebesar 4,41 persen, Usaha Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang tumbuh 4,19 persen.
Sedangkan dua lapangan usaha lainnya yang mengalami penurunan kinerja tahun 2021 adalah Usaha Real Estate (Perumahan) trun 0,72 persen dan Lapangan Usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan turun 0,26 persen.
Sementara tiga lapangan usaha terbanyak menyerap tenaga kerja, menurut data terbaru, Provinsi Kaltim Dalam Angka Tahun 2022 adalah usaha Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor menyerap tenaga kerja 378.242 orang/jiwa.
Kemudian, usaha Pertanian dan Kehutanan 358.508 orang/jiwa, dan usaha Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum menyerap tenaga kerja 131.768 orang/jiwa.
[RWT | ADV DISKOM KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- J Trust Bank Mampu Melanjutkan Kinerja Positif di Kuartal III 2024
- DPK Kaltim Fasilitasi Bimtek Pengelolaan dan Penyelamatan Arsip Covid-19
- Transisi Energi Bisa Kunci Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di Masa Pemerintahan Prabowo
- Ketua OJK Buka Fin Expo 2024 di Balikpapan: Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Inklusi Keuangan di Kaltim
- KPK Ungkap Kerugian Negara Rp 319 Miliar dalam Kasus Pengadaan APD Covid-19