Daerah
Transaksi Non-Tunai di Kaltim Tembus 55 Persen, Pimpin Pertumbuhan Ekonomi Digital Kalimantan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Perkembangan ekonomi digital di Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan kemajuan pesat. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kaltim, provinsi ini mencatat transaksi non-tunai tertinggi di Pulau Kalimantan, yakni mencapai 55 persen dari total transaksi digital di Kalimantan.
Kepala Perwakilan BI Kaltim, Budi Widihartanto, menjelaskan bahwa peningkatan transaksi non-tunai berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
“Salah satu faktor yang mendorong ekonomi Kaltim tetap tumbuh positif adalah tingginya aktivitas transaksi digital, terutama di sektor ritel,” ungkapnya di Samarinda, baru-baru ini.
Menurut Budi, capaian tersebut memperlihatkan bahwa Kaltim menjadi pusat aktivitas ekonomi digital di Kalimantan.
“Sisanya, sekitar 45 persen transaksi digital tersebar di provinsi Kalimantan lainnya. Artinya, kita memimpin dengan kontribusi paling besar,” tambahnya.
Ia juga mengapresiasi kolaborasi antara Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, dan pelaku sistem pembayaran yang dinilai berhasil memperkuat ekosistem digital di daerah.
“Sinergi yang baik membuat masyarakat dan pelaku usaha kini lebih terbiasa menggunakan QRIS maupun Electronic Data Capture (EDC) dalam kegiatan transaksi,” jelas Budi.
Budi menyebutkan, tren pembayaran digital dan non-tunai di Kaltim terus mengalami lonjakan signifikan dari tahun ke tahun.
“Pertumbuhan transaksi non-tunai di Bumi Etam sangat tinggi, bahkan pernah menembus angka 300 persen. Ini bukti bahwa masyarakat semakin adaptif terhadap sistem pembayaran digital,” ujarnya.
[RWT]
Related Posts
- Mengenal MBG Plus Kukar: Program Makan Bergizi Gratis untuk Balita dan Lansia
- Alhamdulillah! Lima Korban KM Fadil Jaya Ditemukan Selamat di Perairan Mamuju
- Gubernur Rudy Mas’ud Perjuangkan Optimalisasi PI 10 Persen untuk Tambah Pendapatan Daerah Kaltim
- Gas Terus! Pendapatan PGE Tembus US$ 318 Juta, Proyek Lumut Balai Unit 2 Jadi Pendongkrak
- Reformasi Hukum Mandek! Kurawal: Setahun Prabowo-Gibran Gagal Tepati Janji Asta Cita









