Daerah
Serahkan Piagam Hasil Kepatuhan 2023, Ombudsman RI Harapkan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Kepolisian
Kaltimtoday.co - Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan kegiatan penyerahan hasil kepatuhan tahun 2023 kepada Kepolisian Daerah Kaltim. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Timur Irjen Pol Nanang Avianto beserta jajaran Pejabat Utama dan 10 (Sepuluh) Kepala Kepolisian Resor Kota/Kabupaten di Kaltim.
Selain bertujuan sebagai transparansi atas hasil penilaian tahun 2023, juga dalam rangka meningkatkan koordinasi serta kerja sama Ombudsman dengan pihak Kepolisian Daerah terkait peningkatan kepatuhan atas standar pelayanan publik dan percepatan penyelesaian laporan masyarakat substansi Kepolisian.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Timur, Hadi Rahman dan Insan Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Timur.
Dalam paparan materinya, Hadi Rahman menjelaskan metode yang digunakan Ombudsman dalam proses penilaian kepatuhan menggunakan 4 (Empat) dimensi, yaitu : Input, Proses, Output dan Pengaduan serta menyerahkan nilai dan piagam kepada 8 (Delapan) Polres/ta yang mendapatkan Zona Hijau dan 1 (Satu) Polres yang mendapatkan Zona Kuning.
"Ombudsman sebagai Lembaga Negara pengawas Pelayanan Publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 37/2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik, melakukan salah satu kewenangan pengawasan berupa penilaian kepatuhan yang masuk dalam Pencegahan Maladministrasi. Ombudsman mengharapkan agar Kepolisian Daerah Kalimantan Timur dapat mempertahankan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah Kepolisian," tambah Hadi Rahman.
Kapolda Kaltim menambahkan, kegiatan ini sangat penting diselenggarakan sebagai upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik Kepolisian agar masyarakat dapat semakin mempercayai kinerja Kepolisian.
"Kami menyambut baik penilaian kepatuhan yang diselenggarakan oleh Ombudsman, sebagai bahan perbaikan pelayanan publik berkelanjutan, dan mendorong Polres yang telah masuk Zona Hijau untuk meningkatkan dan mempertahankan, sedangkan yang masuk Zona Kuning harus lebih bekerja keras lagi" pungkas Kapolda Kalimantan Timur.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- BPSDM Kaltim: AI sebagai Kunci Transformasi Digital di Sektor Publik
- Debat Panas Pilgub Kaltim
- 4.479 Berkas Dimusnahkan, DPK Terima Penyerahan 142 Arsip Statis dari Dispora Kaltim
- Gibran Rakabuming Raka Buka MTQ KORPRI VII, 1.700 Peserta dari 35 Provinsi dan 54 Lembaga
- Pemprov Kaltim Raih Penghargaan Bhumandala Rajata di Bhumandala Award 2024