Samarinda
Sering Diberi Penyertaan Modal tapi Sumbangsih ke PAD Minim, DPRD Samarinda Dorong BPK Lakukan Audit
Kaltimtoday.co, Samarinda - Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin mendorong Andi Harun untuk melakukan proses pengauditan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim, untuk memeriksa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tersebut.
Dia menyatakan bahwa, selama ini BUMD telah dialokasikan penyertaan modal hampir setiap tahun, namun tidak memberikan dampak positif terhadap pendapatan, bahkan bisa dikatakan merugi.
"Memang harus begitu, sehingga ada transparansi anggaran di setiap BUMD. Biar ada timbal balik yang pantas terhadap pendapatan asli daerah (PAD)," pungkas Fahruddin.
Berapa pun penggunaan anggaran wajib memberikan laporan pemakaian keuangan yang akurat, pasalnya penggunaan anggaran tersebut adalah uang negara yang harus dipertanggungjawabkan oleh pihak BUMD yang berada di bawah naungan Pemkot Samarinda.
Politisi dari fraksi Golkar ini menyebutkan, BUMD yang kerap diberikan penyertaan modal adalah Perusahaan Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha (PDPAU) Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana, Bank Kaltimtara dan Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Samarinda.
"Permasalahan yang terjadi di lapangan sangat banyak, baik secara teknis maupun kinerja dari pihak manajemen BUMD, dan telah kami berikan berbagai rekomendasi dan masukan kepada BUMD, karena kita butuh indikator pencapaian pendapatan setelah penyertaan modal tersebut. Kami tidak ingin pemberian itu hanya cuma-cuma," sebut Fahruddin.
Kendati demikian, dia berharap BUMD terus meningkatkan kinerja dan melakukan berbagai terobosan dalam pengelolaan anggaran dengan baik, serta transparan dalam melaporkan hasil pertanggungjawaban keuangan
[SDH | ADV]
Related Posts
- Prakiraan Cuaca Samarinda dan Sekitarnya Hari Ini, Jumat, 28 November 2025
- Penanganan Kawasan Kumuh di Samarinda Tersendat, Disperkim Sebut Butuh Data dan DED
- Patah Kaki Seorang Bocah 10 Tahun di Samarinda: Ketika Teguran Kecil Berujung Derita Besar
- Fatwa MUI Larang Pungutan PBB Berulang, Wali Kota Samarinda Pilih Tunggu Regulasi Pusat
- 16 dari 24 Dapur MBG yang Beroperasi Resmi Kantongi SLHS, Dinkes Samarinda Kebut Sertifikasi









