Samarinda

Serius Terapkan Retribusi Sampah Non PDAM, DLH Samarinda Gencar Sosialisasi

Kaltim Today
21 Juni 2021 13:42
Serius Terapkan Retribusi Sampah Non PDAM, DLH Samarinda Gencar Sosialisasi

Kaltimtoday.co, Samarinda - Upaya untuk menarik retribusi sampah bagi masyarakat non pelanggan Perumdam Tirta Kencana Samarinda makin diseriusi.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, sebagai instansi yang mengurusi retribusi pungutan sampah ini pun mulai bertindak dilapangan. Disebutkan, proses pendataan bagi masyarakat non pelanggan Perumdam Tirta Kencana sudah beres dilakukan.

“Hasilnya ada 8 ribu masyarakat yang tidak terdata sebagai pelanggan air minum dari PDAM - Perumdam Tirta Kencana,” jelas Kepala DLH Samarinda, Nurrahmani.

Ribuan masyarakat tersebut tersebar di 10 kecamatan yang ada di Samarinda. Perempuan yang akrab disapa Yama tersebut menjelaskan, karena proses pendataan telah dilakukan, pihaknya pun bersiap melakukan sosialisasi kepada warga.

Dia menyadari,  kebijakan ini merupakan hal baru bagi warga Samarinda, khususnya yang selama ini tidak menjadi pelanggan Perumdam Tirta Kencana.

“Petugas untuk sosialisasi juga sudah disiapkan. Karena baru, jadi mulai dari awal,” lanjut Yama.

Untuk diketahui, selama ini retribusi sampah di Samarinda ditarik melalui pembayaran rekening air minum yang dimiliki warga.

Dalam mengumpulkan retribusi sampah tersebut, Pemerintah Kota Samarinda pun bekerjasama dengan Perumdam Tirta Kencana selaku perusahaan daerah penyedia air minum di Kota Tepian.

Dia pun menegaskan, menarik retribusi sampah dari masyarakat non pelanggan Perumdam Tirta Kencana Samarinda sudah sesuai dengan amanat Perda Retribusi Jasa Umum yang selama ini berlaku di Samarinda.

Aturan tersebut bisa diihat pada Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Umum.

[KA | NON | ADV DLH SAMARINDA]



Berita Lainnya