Advertorial
TPS Jauh Picu Warga Buang Sampah ke Sungai, DPRD Samarinda Desak Solusi Konkret

Kaltimtoday.co, Samarinda - Permasalahan sampah yang mencemari aliran Sungai Karang Mumus kembali mencuri perhatian publik. Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Maswedi, menyoroti masih maraknya perilaku warga yang membuang sampah langsung ke sungai, terutama di wilayah Lempake dan Bendungan Benanga yang merupakan bagian dari daerah pemilihannya di Samarinda Utara.
Menurutnya, dalam jangka panjang kebiasaan buruk tersebut tidak hanya berdampak pada kelestarian lingkungan namun juga turut membahayakan kehidupan masyarakat Samarinda. Utamanya bagi mereka yang hidup di bantaran sungai.
"Kami imbau kepada masyarakat yang belum mampu mengelola sampah secara mandiri agar membuangnya ke tempat pembuangan sementara (TPS) yang tersedia, bukan ke sungai. Kita harus menjaga lingkungan bersama, apalagi sungai itu juga menjadi sumber kehidupan dan aktivitas warga," tutur Maswedi.
Ia mengungkapkan bahwa meskipun sejumlah kawasan seperti Korem Lempake dan Pinang Seribu di Kelurahan Sempaja Utara telah memiliki Tempat Pembuangan Sementara (TPS), letaknya masih tergolong jauh dari permukiman padat penduduk seperti Muang dan Bendungan Benanga.
Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi salah satu faktor yang mendorong warga untuk membuang sampah ke aliran sungai. Oleh karenanya, Maswedi mendorong adanya peninjauan ulang terhadap penempatan TPS yang ada, sekaligus mengusulkan agar pembangunan TPS baru difokuskan di wilayah yang belum terlayani fasilitas pengelolaan sampah tersebut.
"Jika memang jaraknya terlalu jauh, kita akan coba koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar ada solusi konkret. Salah satunya dengan menambah titik TPS di sekitar Lempake khusunya daerah Muang.”
Maswedi menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak kelurahan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam menangani persoalan sampah secara lebih efektif. Ia menjelaskan bahwa kewenangan dalam menentukan lokasi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) berada di tangan kelurahan, sementara DLH bertugas mengangkut sampah dari TPS menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Karena itu, menurutnya, sinergi antara dua pihak tersebut mutlak diperlukan agar pengelolaan sampah dapat berjalan optimal dan tidak saling lempar tanggung jawab.
"Kami di DPRD siap menjembatani koordinasi ini. Jika volume sampah di satu wilayah sudah tak tertampung dan TPS belum ada, tentu perlu dibangun segera. Tapi kalau TPS yang ada masih bisa difungsikan maksimal, ya harus dimaksimalkan dulu pengelolaannya," ujarnya.
Menutup pernyataannya, Maswedi kembali mengingatkan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan. “Sungai bukan tempat sampah. Menjaga kebersihannya adalah tanggung jawab kita bersama,” tandasnya.
[NKH | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- Disdag Awasi Ketat Pasokan Beras Samarinda, Bantah Peredaran Produk Oplosan
- Big Mall Samarinda Kembali Terbakar, Disdamkar Beberkan Dugaan Korlesting
- Biaya Tes Psikologi sampai Seragam Jadi Sorotan, Wakasek SMPN 8 Samarinda Buka Suara
- Polresta Samarinda Bongkar Sindikat Pecah Kaca Mobil Lintas Provinsi, Satu Tewas Saat Melarikan Diri
- Kelewat Mahal hingga Tembus Rp 1,3 Juta, Andi Harun Bakal Terapkan Standar Harga Seragam Sekolah di Samarinda