Uncategorized

Setelah Gusur PKL, Pemkot Samarinda Diminta Relokasi Pedagang Gang Ahim ke Gor Segiri

Kaltim Today
16 September 2021 17:56
Setelah Gusur PKL, Pemkot Samarinda Diminta Relokasi Pedagang Gang Ahim ke Gor Segiri
Anggota DPRD Samarinda Dapil V, Joni Sinatra Ginting. (Suhardi/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pembongkaran bangunan kios di Gang Ahim Jalan PM. Noor, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara, pada Selasa (14/9/2021), menuai aksi protes dari para pedagang.

Sebanyak 33 kios yang diketahui melakukan aktivitas berdagang diperintahkan Wali Kota Samarinda, Andi Harun agar kios yang berdiri di atas lahan Pemkot tersebut dibongkar.

Saat pembongkaran, pemilik kios yang berjumlah 33 itu sempat melakukan aksi protes kepada petugas yang melakukan pembongkaran, bahkan warga juga sempat mendatangi rumah Andi Harun yang tak jauh dari lokasi kios tersebut.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Samarinda daerah pemilihan (Dapil) V yang meliputi Kecamatan Samarinda Utara dan Sungai Pinang, Joni Sinatra Ginting mengaku mendukung pembongkaran kios tersebut.

"Sebenarnya pembongkaran yang dilakukan Pemkot itu langkah yang tepat," ungkap Ginting, di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (15/9/2021).

Menurutnya, bangunan kios yang ditempati itu merupakan tanah milik Pemkot Samarinda, ketika dilakukan pembongkaran sudah hal yang wajar dan wewenang Pemkot.

"Kalau tanah bukan milik sendiri jangan membangun bangunan, karena sewaktu-waktu akan dibongkar oleh pemiliknya," ujarnya.

Politikus Demokrat tersebut mengatakan, bahwa setiap kebijakan pasti ada pro dan kontrak, jika pembongkaran itu dilakukan Pemkot untuk melakukan penataan dan estika kota perlu didukung.

"Kalau dibiarkan begitu saja, tentunya pemilik kios juga sewenang-wenang membuang sampah sembarangan, tidak ada yang menjamin," tutur Ginting.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda itu menilai, bangunan kios yang dibongkar itu sisa lahan trotoar yang dimanfaatkan warga. Jika terus dibiarkan drainase akan tertutup bakal menimbulkan banjir.

"Mungkin Pemkot berkeinginan untuk melakukan perbaikan drainase bertujuan menanggulangi banjir. Karena daerah itu sering banjir," pungkasnya.

Namun, Ginting meminta Pemkot Samarinda setelah melakukan pembongkaran kios milik warga tersebut agar diarahkan untuk menempati Gor Segiri untuk kembali melakukan aktivitas jual beli.

"Di Gor Segiri itu masih kosong, bisa diakomodir untuk menempati agar tidak kehilangan pekerjaannya," tutup Ginting.

[SDH | TOS | ADV DPRD SAMARINDA]



Berita Lainnya