Samarinda

Setoran Retribusi Tak Maksimal, Anggota Dewan Samarinda Sebut Izin Bangunan Perlu Ditertibkan

Kaltim Today
15 September 2022 17:53
Setoran Retribusi Tak Maksimal, Anggota Dewan Samarinda Sebut Izin Bangunan Perlu Ditertibkan
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Setiap tahunnya Pemkot Samarinda selalu menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Lantaran pencapaiannya dipastikan meningkat dari target yang telah ditentukan. Salah satunya juga berasal dari retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang kini berganti menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Meski demikian, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah menilai, masih banyaki potensi PAD yang bisa ditingkatkan. Salah satunya berasal dari retribusi izin yang berasal dari kos-kosan dan guest house. Sebab dia mengamati banyak bangunan yang berubah fungsi, sehingga retribusi yang disetor pun tidak sesuai.

“Kalau mau ditelusuri sebenarnya banyak. Salah satu penunjang pembangunan infrastruktur di Samarinda, berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Belum lama ini Komisi II baru saja menyoroti setoran PAD yang berasal dari kos-kosan dam guest house yang tersebar di Samarinda," ungkapnya.

Seperti yang diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Laila Fatihah. Dia mengungkapkan saat ini banyak bangunan yang tidak sesuai dengan perizinannya.

“Sebenarnya banyak dan memang awasi satu perstu. Ini saya ada melihat bangunan guest house baru di Jalan Agus Salim, sepertinya itu dulu ruko. Tapi yang lebih tahu kan instansi teknis, coba dicek itu izinnya apa,” ujar Laila.

Sebab dia menyangkan jika perizinannya ruko namun diubah menjadi guest house. Sedangkan retribusinya masih berupa ruko, lantaran pemilik usaha tidak mau repot mengurus izin.

“Sebenarnya kalau mau ditelusuri itu banyak. Tinggal dari kitanya saja mau mengawasi atau tidak. Itu sumber PAD yang bisa ditingkatkan,” tegasnya.

Menghadapi persoalan ini, dia pun meminta kepada Pemkot Samarinda untuk bisa lebih tegas terhadap para pemilik bangunan. Sebab jika terus dibiarkan, tentunya akan memberikan kesan tidak adil, terhadap para pemilik bangunan yang sudah mentaati aturan.

“Kalau memang yang dibangun kos-kosan atau guest house, harus disesuaikan juga retribusinya. Jadi sebelum izinnya diurus, stop saja dulu operasionalnya,” demikian Laila.

[PAS | NON | ADV DPRD SAMARINDA]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya