Daerah

Tolak Tawaran Bergabung ke Tim Pengawas SPMB, Anhar Sebut Pemisahan Eksekutif dan Legislatif Harus Jelas

Kaltim Today
20 Juni 2025 14:25
Tolak Tawaran Bergabung ke Tim Pengawas SPMB, Anhar Sebut Pemisahan Eksekutif dan Legislatif Harus Jelas
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar. (Nindi/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar menyatakan penolakannya terhadap tawaran bergabung ke dalam Tim Pengawasan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

Pernyataan ini menyusul tawaran Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang membuka peluang bagi dua anggota DPRD Samarinda, untuk bergabung sebagai anggota pengarah dalam tim tersebut guna memperkuat fungsi pengawasan. Adapun, tawaran ini disampaikan saat menghadiri pertemuan di DPRD Samarinda pada Kamis (19/6/2025). 

Sebagai tindak lanjut dari Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, tim ini berfungsi untuk memastikan pelaksanaan SPMB berlangsung adil dan bebas dari praktik-praktik curang seperti korupsi, pungutan liar (pungli) dan gratifikasi.

“Kita bukan di bawah daripada Wali Kota atau eksekutif. Kita ini sejajar, kita ini bermitra, kita punya instrumen yang berbeda,” tegas Anhar.

Menurutnya, posisi legislatif yang berada sejajar dengan posisi eksekutif perlu pemisahan secara jelas. Hal ini sesuai dengan konsep pemisahan kekuasaan yang turut dijelaskan dalam teori ketatanegaraan.

Lebih jauh, apabila pembentukan tim pengawas dari unsur legislatif dipandang perlu, maka kewenangan tersebut perlu diberikan kepada Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Adapun, dalam implementasinya bidang pendidikan berada di bawah naungan Komisi IV.

”Ya kalau memang DPR ini mau membentuk Satgas, berikan dulu kewenangannya itu kepada AKD-nya. Alternatif lain kalau memang terdapat hal-hal khusus maka kita bisa bentuk Pansus. Kalau masih tidak mempan, kita galang kekuatan untuk gulirkan hak interpelasi,” paparnya.

Di banding memperkuat fungsi pengawasan, Anhar menilai, wacana DPRD bergabung ke dalam Tim Pengawasan SPMB justru berimplikasi pada independensi pengawasan.

“Kalau Satgas (Tim Pengawasnya) salah, siapa lagi yang mau mengawasi? Karena DPR sudah masuk di dalamnya. Kesepakatannya cuma satu. Benahi itu sistem dan mekanisme penerimaannya.”

Tak kalah penting, Anhar juga menekankan bahwa pembenahan sistem pendidikan juga perlu diiringi dengan pemerataan dan peningkatan infrastruktur di setiap wilayah.

“Satu menurut saya yang tidak kalah penting, benahi infrastrukturnya. Berikan pilihan kepada seluruh wali murid, mau sekolah dimana-mana, selalu siap fasilitasi. Selama infrastrukturnya tidak disiapkan, selama itu pula akan terjadi tindak kecurangan,” ujarnya.

[NKH | ADV DPRD SAMARINDA]



Berita Lainnya