Advertorial
Samarinda Darurat Kekerasan Anak, Komisi IV DPRD Desak Pengawasan Ketat di Panti Asuhan

Kaltimtoday.co, Samarinda - Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Yakob Pangedongan mengungkapkan keprihatinannya atas melonjaknya kasus kekerasan terhadap anak di Kota Tepian. Menurutnya, masalah ini tidak hanya berkaitan dengan aspek pelanggaran hukum, tetapi juga mencerminkan rapuhnya ketahanan keluarga serta lemahnya fungsi sistem sosial yang semestinya berperan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.
“Kekerasan terhadap anak adalah isu yang sangat kami perhatikan. Ini bukan hanya urusan hukum, tapi juga soal ketahanan keluarga. Perlu pembinaan dari hulu mulai dari keluarga, sekolah, hingga lingkungan sosial masyarakat,” kata Yakob di depan awak media.
Sebagai unit lingkungan terdekat, Yakob menyebut bahwa keluarga semestinya harus menjadi benteng pertama dalam melindungi anak-anak. Beberapa akar permasalahan yang wajib dibenahi misalnya, pola asuh yang tidak sehat, terbatasnya ruang komunikasi antara anak-orang tua, hingga minimnya edukasi soal isu kekerasan dan hak anak.
“Kita harus membangun keluarga yang sadar peran, bukan hanya memberi makan dan menyekolahkan, tapi juga membentuk karakter anak dan memberi rasa aman di rumah,” lanjutnya.
Meski peran keluarga sangat krusial, Yakob juga menekankan pentingnya kontribusi lembaga pendidikan dan pengasuhan anak, terutama panti asuhan.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima berbagai laporan terkait dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di lingkungan lembaga-lembaga tersebut. Beberapa kasus saat ini tengah ditangani melalui jalur hukum, sementara sebagian lainnya diselesaikan secara musyawarah atau pendekatan kekeluargaan.
“Kami menyoroti secara khusus kekerasan yang terjadi di panti asuhan. Ini sangat memprihatinkan karena panti asuhan seharusnya menjadi tempat perlindungan, bukan tempat di mana anak-anak mengalami trauma baru,” sorotnya.
Yakob menegaskan pentingnya peran pemerintah, khususnya Dinas Sosial, dalam memperkuat pengawasan terhadap seluruh panti asuhan dan lembaga sejenis di Samarinda. Ia mengusulkan agar dilakukan evaluasi rutin yang mencakup aspek legalitas operasional, kelayakan sarana prasarana, serta kompetensi para pengasuh maupun pengelola lembaga tersebut.
Ia juga menyoroti perlunya sistem pelaporan kekerasan terhadap anak yang lebih mudah diakses dan ramah anak, agar korban merasa aman untuk melapor. Yakob menambahkan, DPRD siap bekerja sama dengan dinas terkait, lembaga perlindungan anak, dan tokoh masyarakat guna membangun sistem perlindungan anak yang lebih komprehensif dan responsif.
“Kita butuh sistem perlindungan yang tak hanya reaktif setelah kasus terjadi, tapi juga preventif. Edukasi, pembinaan, dan pengawasan harus berjalan beriringan.”
Rencananya, Komisi IV DPRD Samarinda akan menggelar evaluasi bersama instansi terkait, termasuk kepolisian, guna meninjau kembali mekanisme penanganan dan pencegahan kasus kekerasan terhadap anak. Evaluasi ini juga akan menjadi dasar dalam merumuskan rekomendasi kebijakan yang berpihak secara nyata pada perlindungan anak.
“Anak-anak adalah aset masa depan. Jika hari ini mereka terluka oleh kekerasan, maka kita kehilangan harapan akan lahirnya generasi yang sehat secara mental dan sosial. Karena itu, perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
[NKH | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- Antusiasme Tinggi Warnai Pemutaran Perdana Jodoh 3 Bujang di Samarinda, Pemeran Ungkap Cerita di Balik Layar
- DPRD Samarinda Godok Raperda Air Limbah Domestik, Libatkan Dinas PUPR hingga DLH
- Program Pendidikan Gratis Rudy-Seno Picu Lonjakan Minat Kuliah di Unmul, Kedokteran Paling Diminati
- Skin booster atau Skincare Harian? Simak Plus Minusnya
- Sekolah Rakyat Kaltim dan Samarinda Mulai Beroperasi Bulan Depan, Kadisdikbud Asli Nuryadin Jelaskan Perbedaan Mekanisme Penerimaan Siswa