Daerah
Sidang Putusan Sela Kasus Penembakan di Samarinda, Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa
Kaltimtoday.co, Samarinda - Sidang dengan agenda putusan sela kasus penembakan pengunjung tempat hiburan malam (THM) kembali digelar di Pengadilan Negeri Samarinda. Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim resmi menolak eksepsi atau keberatan yang diajukan oleh pihak terdakwa.
Tim hukum korban, Lauran Anzani, mengungkapkan bahwa dalam sidang putusan sela tersebut, majelis hakim telah menyatakan penolakan terhadap eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum terdakwa.
Dari 10 terdakwa dalam kasus ini, sebanyak 6 terdakwa masuk dalam dokumen eksepsi, yaitu atas nama Anwar alias Ula, Abdul Gafar alias Sugeng, Satar Maulana, Wiwin alias Andos, Aulia Rahim alias Rohim dan Arile alias Aril.
“Hasil putusan sela, eksepsi ditolak oleh JPU dan telah diputuskan oleh Majelis Hakim, salah satu di antara terdakwa yang diajukan eksepsi juga termasuk terdakwa aktor utama,” jelasnya, Kamis (30/10/2025).
Penolakan itu bukan tanpa sebab, Laura menjelaskan JPU menolak lantaran pengajuan eksepsi tanpa didasari dengan dalil yang kuat, namun tahapan tersebut merupakan rangkaian tahapan hukum acara yang diberikan oleh siapa saja.
“Kami menghargai hak dari terdakwa mengenai pengajuan eksepsi itu, namun hasil putusan sela sudah ditolak,” ujarnya.
Laura menjelaskan sidang selanjutnya akan memasuki sidang pembuktian atau sidang yang menghadirkan para saksi baik saksi yang diajukan oleh pihak korban maupun pihak terdakwa. Sidang tersebut akan berlangsung pada pekan depan tepatnya Rabu (5/11/2025) mendatang.
“Kami tentunya akan menghadirkan 6 saksi yang terdiri dari keluarga dan kerabat korban,” tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Polda Kaltim Periksa Personel Polsek Samarinda Kota Usai 15 Tahanan Kabur
- Korban Ketiga KM Mina Maritim Ditemukan Terikat Jaring, Tim SAR Berupaya Evakuasi Bangkai Kapal
- Tiga Penghargaan Sekaligus! Berau Coal Dihargai ESDM untuk Inovasi Batik Hingga Atasi Stunting
- Masih Nihil! Basarnas Perluas Penyisiran 1.565 NM Persegi Cari Delapan Korban Kapal Tenggelam di Kukar
- Cegah Penumpukan Pasien, Seno Aji Minta Warga Manfaatkan Tiga Rumah Sakit Lain di Samarinda









