Advertorial

Solusi untuk Masalah Sertifikat Warga BDS I, Edi Alfonso Desak BTN dan Camat Balikpapan Selatan Segera Bertindak

Arif — Kaltim Today 18 November 2023 07:00
Solusi untuk Masalah Sertifikat Warga BDS I, Edi Alfonso Desak BTN dan Camat Balikpapan Selatan Segera Bertindak
Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Edi Alfonso.

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Edi Alfonso, mendesak PT Bank Tabungan Negara (BTN) untuk segera menangani permasalahan sertifikat yang belum diberikan kepada warga perumahan Bukit Damai Sentosa (BDS) I, Kelurahan Damai Bahagia. Edi menyatakan masalah ini berkaitan dengan legalitas tanah yang belum diperoleh warga meski telah bertahun-tahun.

Edi menekankan bahwa BTN harus bertanggung jawab dalam menyelesaikan masalah ini, bukan developer.

"Ini adalah bagian daripada kelalaian, tanggapan saya masalah ini ke BTN. Kenapa saya mengatakan kelalaian dari BTN, karena pada dasarnya kalau saya melihat prinsip-prinsip daripada aturan KPR itu ya developer menyerahkan sertifikat," ucapnya.

Permasalahan ini, menurut Edi, timbul karena debitur telah melunasi pembayaran kredit rumah mereka. Oleh karena itu, BTN wajib memenuhi hak-hak 40 debitur terkait sertifikat. 

"Permasalah ini nggak bisa saling lempar-melempar antara kepengurusan BTN yang lama dan baru," ungkapnya.

Edi juga menyarankan RT setempat untuk berkoordinasi dengan Kecamatan Balikpapan Selatan. Tujuannya adalah untuk memfasilitasi pertemuan antara BTN, warga, dan Camat Balikpapan Selatan agar solusi dapat segera ditemukan. 

"Pak RT muslimin harus berkoordinasi dengan kecamatan, supaya dapat difasilitasi pertemuan antara BTN dan warga, kemudian disaksikan oleh Camat Balikpapan Selatan sehingga solusinya dapat ditemukan," harapannya.

[RWT | ADV DPRD BALIKPAPAN]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya