Advertorial
Sopan Sopian Bakal Realisasikan Aspirasi Pembersihan Sungai Rebaq Rinding Muara Muntai

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Satu persatu aspirasi warga Kecamatan Muara Muntai direalisasikan oleh anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Sopan Sopian. Pada APBD Perubahan, ia bakal menyalurkan aspirasi berupa pembersihan sungai di Desa Rebaq Rinding.
Sopan mengatakan, banyak warga yang mengeluhkan permasalahan sampah kayu yang kerap mengganggu aktivitas nelayan. Tumpukan kayu yang mengambang di air itu menjadi penghalang nelayan mencari ikan di sungai.
“Kami sedang menurunkan anggaran untuk pembersihan Sungai Rebaq Rinding karena sampah kayu masih menjadi penghalang nelayan,” kata Sopan Sopian, Senin (11/9/2023).
Politisi Gerindra ini telah menslotkan anggaran pembersihan sungai di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023 sebesar Rp 120 juta. Saat ini, anggaran tersebut sudah masuk dalam Kecamatan Muara Muntai dan dialokasikan melalui usulan desa.
Ia memperkirakan, pelaksanannya akan dikerjakan dalam waktu dekat. Sopan berharap, aspirasi ini bisa memudahkan aktivitas nelayan dalam mencari ikan untuk menghidupi keluarganya.
“Panjang sungai dari Muara ke Rebaq Rinding itu sekitar 3 hingga 4 kilometer yang mau dibersihkan,” ujarnya.
Sopan menambahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar juga telah mencanangkan normalisasi alur Sungai Rebaq Rinding. Ia berharap normalisasi tersebut segera dilaksanakan.
“Kalau normalisasi itu ada direncanakan Pemkab melalui Dinas Pekerjaan Umum bidang Sumber Daya Air antara tahun ini atau murni 2024,” tutupnya.
[RWT | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- DPRD Kukar Terima Aspirasi BEM Unikarta, Mahasiswa Minta RDP Bahas Potensi Represifitas Aparat Saat Aksi
- DPRD Kukar Soroti Nasib Pekerja Sampah: Truk Bau, Gaji Tak Sesuai Beban Kerja
- DPRD Kukar Dorong BUMD Lebih Aktif agar Proyek Triliunan Tidak Lepas ke Pihak Luar
- DPRD Kukar Dorong Standarisasi Anggaran Infrastruktur Tiap Kecamatan agar Tak Ada Wilayah Tertinggal
- Jumlah Penduduk Padat, Ketua DPRD Kukar Usulkan Pemekaran Sejumlah Desa dan Kecamatan di Loa Janan