Advertorial
Sopan Sopian Bakal Realisasikan Aspirasi Pembersihan Sungai Rebaq Rinding Muara Muntai
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Satu persatu aspirasi warga Kecamatan Muara Muntai direalisasikan oleh anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Sopan Sopian. Pada APBD Perubahan, ia bakal menyalurkan aspirasi berupa pembersihan sungai di Desa Rebaq Rinding.
Sopan mengatakan, banyak warga yang mengeluhkan permasalahan sampah kayu yang kerap mengganggu aktivitas nelayan. Tumpukan kayu yang mengambang di air itu menjadi penghalang nelayan mencari ikan di sungai.
“Kami sedang menurunkan anggaran untuk pembersihan Sungai Rebaq Rinding karena sampah kayu masih menjadi penghalang nelayan,” kata Sopan Sopian, Senin (11/9/2023).
Politisi Gerindra ini telah menslotkan anggaran pembersihan sungai di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023 sebesar Rp 120 juta. Saat ini, anggaran tersebut sudah masuk dalam Kecamatan Muara Muntai dan dialokasikan melalui usulan desa.
Ia memperkirakan, pelaksanannya akan dikerjakan dalam waktu dekat. Sopan berharap, aspirasi ini bisa memudahkan aktivitas nelayan dalam mencari ikan untuk menghidupi keluarganya.
“Panjang sungai dari Muara ke Rebaq Rinding itu sekitar 3 hingga 4 kilometer yang mau dibersihkan,” ujarnya.
Sopan menambahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar juga telah mencanangkan normalisasi alur Sungai Rebaq Rinding. Ia berharap normalisasi tersebut segera dilaksanakan.
“Kalau normalisasi itu ada direncanakan Pemkab melalui Dinas Pekerjaan Umum bidang Sumber Daya Air antara tahun ini atau murni 2024,” tutupnya.
[RWT | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- Wandi Sebut Dapil IV Siap Jadi Penyangga Pangan Utama untuk IKN
- Tiga Kecamatan di Dapil V Kukar Jadi Fokus Pengembangan SDA dan Infrastruktur
- Reses di Dapil III, Hery Asdar Prioritaskan Aspirasi Petani dan Nelayan
- APBD 2025 Disepakati, Sejumlah Fraksi DPRD Kukar Sampaikan Pandangan Akhir
- Ketua DPRD Kukar Periode 2024-2029 Junaidi Meninggal Dunia