Advertorial
Sopan Sopian Bakal Realisasikan Aspirasi Pembersihan Sungai Rebaq Rinding Muara Muntai
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Satu persatu aspirasi warga Kecamatan Muara Muntai direalisasikan oleh anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Sopan Sopian. Pada APBD Perubahan, ia bakal menyalurkan aspirasi berupa pembersihan sungai di Desa Rebaq Rinding.
Sopan mengatakan, banyak warga yang mengeluhkan permasalahan sampah kayu yang kerap mengganggu aktivitas nelayan. Tumpukan kayu yang mengambang di air itu menjadi penghalang nelayan mencari ikan di sungai.
“Kami sedang menurunkan anggaran untuk pembersihan Sungai Rebaq Rinding karena sampah kayu masih menjadi penghalang nelayan,” kata Sopan Sopian, Senin (11/9/2023).
Politisi Gerindra ini telah menslotkan anggaran pembersihan sungai di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023 sebesar Rp 120 juta. Saat ini, anggaran tersebut sudah masuk dalam Kecamatan Muara Muntai dan dialokasikan melalui usulan desa.
Ia memperkirakan, pelaksanannya akan dikerjakan dalam waktu dekat. Sopan berharap, aspirasi ini bisa memudahkan aktivitas nelayan dalam mencari ikan untuk menghidupi keluarganya.
“Panjang sungai dari Muara ke Rebaq Rinding itu sekitar 3 hingga 4 kilometer yang mau dibersihkan,” ujarnya.
Sopan menambahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar juga telah mencanangkan normalisasi alur Sungai Rebaq Rinding. Ia berharap normalisasi tersebut segera dilaksanakan.
“Kalau normalisasi itu ada direncanakan Pemkab melalui Dinas Pekerjaan Umum bidang Sumber Daya Air antara tahun ini atau murni 2024,” tutupnya.
[RWT | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- Tak Serahkan LHKPN, Satu Anggota DPRD Kukar Terpilih Periode 2024-2029 Tidak Dilantik
- 44 Anggota DPRD Kukar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
- Puluhan Dewan Kukar Terpilih 2024-2029 Bakal Dilantik Besok
- APBD Perubahan Kukar 2024 Bakal Bertambah Rp 1,6 Triliun
- APBD Kukar 2025 Diprediksi Turun Jadi Rp 7 Triliun