Kutim

SPAN LAPOR Kutim Diluncurkan, Masyarakat Diminta Manfaatkan Aplikasi

Kaltim Today
28 September 2022 17:20
SPAN LAPOR Kutim Diluncurkan, Masyarakat Diminta Manfaatkan Aplikasi
peluncuran rencana aksi Span Lapor Kutim di Ruang Meranti, Pemkab Kutim, Rabu (28/9/2022).

Kaltimtoday.co, Sangatta - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Faisal mengimbau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jangan lagi mengembangkan aplikasi pengaduan, selain LAPOR!. Penyampaian itu disampaikan saat menghadiri peluncuran rencana aksi Span Lapor Kutim di Ruang Meranti, Pemkab Kutim, Rabu (28/9/2022).

“Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) diluncurkan sebagai aplikasi umum bidang pengelolaan pengaduan pelayanan publik. Dengan adanya SP4N LAPOR! tidak usah lagi mengembangkan aplikasi pengaduan lain, karena SP4N-LAPOR! cepat penanganan setelah permohonan diterima, admin Pusat akan meneruskan ke provinsi kemudian dilanjutkan ke daerah untuk ditangani,” paparnya.

Menurut dia, Pemprov Kaltim sudah bagus menangani pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR!.

“Sejauh ini aduan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti maksimal 30 hari. Jadi dapat disimpulkan sinergitas antar Perangkat Daerah dalam penyelesaian pengaduan dan layanan publik berjalan dengan baik,” kata Faisal.

Faisal menambahkan, SP4N LAPOR berbeda dengan Call Center 112. Di mana Call Center 112 merupakan fasilitas pengaduan yang berhubungan dengan nyawa seseorang. Sedangkan SP4N LAPOR sebagai aduan pelayanan publik atau kinerja pegawai negeri sipil (PNS) di OPD.

Peluncuran rencana aksi Span Lapor Kutim di Ruang Meranti, Pemkab Kutim, Rabu (28/9/2022).
Peluncuran rencana aksi Span Lapor Kutim di Ruang Meranti, Pemkab Kutim, Rabu (28/9/2022).

“Saya berharap setelah adanya Kesepakatan Bersama, percepatan penerapan aplikasi SP4N LAPOR! dapat maksimal dan rencana aksi yang disepakati berjalan dengan baik, sehingga percepatan pembangunan dari masukan partisipasi masyarakat semakin meningkat,” ungkap Faisal.

Senada, Kelala Diskominfo Perstik Kutim, Ery Mulyadi mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan atau menggunakan aplikasi SP4N LAPOR untuk melaporkan keluhan atau aduan terkait pelayanan publik.

“Masyarakat bisa mengadukan peristiwa yang tidak sesuai di lingkungan sekitar atau keluhan terhadap pelayanan pemerintah melalui aplikasi atau website SP4N LAPOR,” ungkap Ery.

Dia berharap, masyarakat dapat memanfaatkan portal tersebut secara maksimal.

“Berdasarkan pemantauan Diskominfo Kutim, sudah satu tahun ini pengguna website SP4N LAPOR dari masyarakat Kutim masih sangat sedikit. Mereka lebih terbiasa mengeluh di sosial media (sosmed),” tandasnya.

[EI | RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya