Advertorial

Pemprov Kaltim Mantapkan Sinergi Layanan Publik Lewat Rapat Kerja SP4N-LAPOR! 2025

Kaltim Today
02 Juli 2025 19:53
Pemprov Kaltim Mantapkan Sinergi Layanan Publik Lewat Rapat Kerja SP4N-LAPOR! 2025
Pemprov Kaltim Mantapkan Sinergi Layanan Publik Lewat Rapat Kerja SP4N-LAPOR! 2025.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Kerja SP4N-LAPOR! Tahun 2025 yang diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) se-Kaltim.

Agenda ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan sistem pengelolaan pengaduan masyarakat yang terintegrasi melalui platform SP4N-LAPOR!, sebuah sistem nasional yang dirancang untuk menyerap aspirasi dan aduan publik secara cepat dan responsif.

Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, dalam sambutannya menekankan bahwa forum ini merupakan momen penting untuk mengevaluasi efektivitas pengelolaan pengaduan selama lima tahun terakhir. Ia juga menyoroti pentingnya konsistensi pelaporan dan komitmen dari setiap instansi dalam memperkuat sistem pelayanan publik.

"Melalui rapat ini, kita ingin menyatukan langkah dan persepsi agar semua pengelolaan pengaduan bermuara pada SP4N-LAPOR!. Tidak boleh ada kanal pengaduan yang berdiri sendiri. Semua harus terintegrasi," ujar Faisal dalam kegiatan yang digelar di Ruang WIEK, Kantor Diskominfo Kaltim, Rabu (2/7/2025).

Faisal turut mengingatkan bahwa pelaporan tahunan dari OPD menjadi bagian penting dalam sistem pengawasan pengelolaan aduan. Meski sejumlah OPD telah menyerahkan laporan tahun 2024, masih ada beberapa yang belum menyelesaikannya. Oleh karena itu, Diskominfo Kaltim terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala demi perbaikan yang berkelanjutan.

Dalam rapat kerja ini, hadir pula dua narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yaitu Rega Tadeak Hakim yang membawakan materi mengenai kebijakan dan evaluasi SP4N-LAPOR!, serta Rasyid Al Kindy yang memberikan pelatihan teknis penggunaan formulir manual bagi aduan non-digital.

Kegiatan ini dirancang tidak hanya sebagai ruang berbagi praktik terbaik (best practices), tetapi juga untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola pengaduan agar lebih sigap, akurat, dan tanggap terhadap setiap laporan masyarakat.

“Teknologi hanyalah alat, yang paling utama adalah komitmen dari semua pihak untuk menindaklanjuti laporan dengan cepat dan bertanggung jawab,” tambah Faisal.

Sejumlah OPD yang telah menyampaikan laporan pengelolaan aduan antara lain: Bapenda, Bappeda, BRIDA, RSJD Atma Husada, RSUD AWS, RSUD Kanujoso, Dispora, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kehutanan, Dinas Sosial, Disperindag, serta DPMPTSP.

[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM] 



Berita Lainnya