banner

Advertorial

Sri Juniarsih Resmi Melantik Muhammad Said sebagai Sekda Berau

Rizal — Kaltim Today 27 Oktober 2023 14:21
Sri Juniarsih Resmi Melantik Muhammad Said sebagai Sekda Berau
Pelantikan Sekda Berau Muhammad Said. (Rizal/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Berau - Bupati Berau, Sri Juniarsih telah resmi melantik PNS Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Muhammad Said sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Berau, di Balai Mufakat, Jumat (27/10/2023).

Pelantikan itu dilakukan setelah melalui proses tes kompetensi yang cukup panjang. M Said akhirnya terpilih menjadi Sekda Berau berdasarkan nilai tertinggi hasil tes kompetensi dari panitia seleksi (Pansel). 

Bupati Sri Juniarsih mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya M Said sebagai Sekda Berau. Ia menekankan agar tugas dan fungsi pokok Sekda Berau dapat berjalan dengan optimal serta dapat berkontribusi mewujudkan tujuan dan cita-cita bersama.

“Saya berharap, Sekda yang terpilih dapat berkomitmen agar peran dan kapasitasnya dapat membantu Kepala Daerah mewujudkan tujuan dan cita-cita bersama,” ucapnya.

Bupati Sri juga menegaskan bahwa dalam seleksi calon Sekda Berau, dirinya tidak menggunakan hak prerogatifnya sebagai kepala daerah, melainkan hasil pansel yang menentukan.

“Putusan pada hari ini menggunakan hasil nilai tertinggi dari pansel dan tidak sedikitpun saya menggunakan hak prerogatif sebagai kepala daerah,” ujarnya.

Sri mengatakan bahwa sebagai kepala daerah, ia tidak dapat bekerja sendiri dan membutuhkan Sekda yang dapat membantunya dalam merealisasikan 18 program kerjanya.

“Saya membutuhkan sekda, asisten, dan kepala dinas yang berloyalitas tinggi agar 18 program kerja saya dapat berjalan seperti semestinya,” tandasnya.

[RWT | ADV PEMKAB BERAU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya