Daerah
Sub Pangkalan LPG 3Kg Kopdes Merah Putih Lempake Mangkrak, Suplai Pertamina Patra Niaga Dipertanyakan

Kaltimtoday.co, Samarinda - Sejak diresmikan pada 21 Juli 2025, Koperasi Desa Merah Putih Lempake Samarinda mengalami suatu tantangan pada penjualan gas LPG 3 Kg. Sub pangkalan di koperasi tersebut mangkrak, karena kurangnya suplai gas dari pihak Pertamina Patra Niaga.
Keluhan tersebut disampaikan oleh Ketua Koperasi Desa Merah Putih Lempake, Samarinda, Adung saat ditemui di koperasi. Ia menyebut, penjualan gas LPG 3 Kg hanya berjalan kurang lebih tiga sampai empat pekan setelah launching pada Juli 2025 lalu.
"Di awal kita ditunjuk sebagai Pangkalan, namun statusnya diubah menjadi Sub Pangkalan. Itu tercantum pada peraturan Menteri ESDM," sebutnya.
Adung menilai bahwa Koperasi Desa Merah Putih harusnya menjadi pangkalan, agar bisa menjual LPG 3 Kg dengan harga lebih murah, serta mencukupi kebutuhan masyarakat sekitar.
"Kami tidak lagi mendapat suplai LPG 3 kilogram dari Pertamina Patra Niaga. Padahal, cita-cita besar Presiden menjadikan koperasi desa bisa memangkas rantai pasok distribusi gas," tegasnya pada Kamis (11/09/2025).
Pemerintah pusat pun sudah menyampaikan bahwa harga eceran tertinggi LPG 3 kg sebesar Rp 18.000. Namun, banyak daerah-daerah yang masih dijual dengan harga Rp 25.000-30.000.
Di samping itu, Adung menyebut bahwa investasi mereka dari tabung gas beserta seluruh perlengkapannya itu ditaksir kurang lebih mencapai Rp 27 Juta. Namun sangat disayangkan, fakta di lapangan penjualan gas di koperasi tersebut harus terhenti sementara waktu.
"Investasi itu murni uang kami sendiri, hasil dari upaya kami, bukan dari dana pemerintah maupun Bank Himbara," jelasnya.
Ia juga mendorong dengan pergantian menteri koperasi yang baru, bisa membuat kebijakan untuk menjadikan koperasi desa merah putih menjadi pangkalan. Hal itu bertujuan agar masyarakat langsung bisa merasakan subsidi gas LPG 3 Kg dari pemerintah.
"Kami berharap dengan menteri yang baru, bisa membawa perubahan ya, khususnya menggantikan status tersebut menjadi pangkalan. Kami pasti berkomitmen, tidak akan jual di atas HET," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Kaltim Terancam Tekanan Ekonomi Jika Pemangkasan Transfer Pusat ke Daerah 2026 Direalisasikan
- Jatam Kaltim: Kasus Korupsi IUP Donna Faroek-Rudi Ong Bukan Sekadar Kerugian Negara, tapi Kejahatan Ekologis
- Gakkumhut Kalimantan Kalah di Pra Peradilan, Penetapan Tersangka Tambang Ilegal di KRUS Unmul Bebas
- Rekonstruksi Kasus Ayah Bunuh Dua Anak di Samarinda, 39 Adegan Diperagakan
- Bedah Buku "Jejak Edi Damansyah dalam Politik Elektoral", Kupas Dinamika Pilkada Kukar hingga Pro Kontra Periodisasi Masa Jabatan