Nasional

Sudah Rilis! Cek Syarat Dokumen CPNS Kejaksaan 2023

Diah Putri — Kaltim Today 15 September 2023 09:10
Sudah Rilis! Cek Syarat Dokumen CPNS Kejaksaan 2023
Ilustrasi persyaratan dokumen CPNS Kejaksaaan 2023. (Shutterstock)

Kaltimtoday.co - Pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 akan dibuka pada 17 September – 6 Oktober 2023. 

Sementara, pengumuman seleksi oleh instansi pemerintah akan dimulai pada 16 – 30 September 2023.

Bagi calon pelamar, sudah saatnya mulai mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023. Ini juga berlaku bagi mereka yang berniat mendaftar di Kejaksaan Republik Indonesia (RI).

Saat ini, informasi detail mengenai persyaratan pendaftaran CPNS 2023 Kejaksaan RI belum sepenuhnya tersedia. Namun, Kejaksaan RI telah membeberkan dokumen yang perlu disiapkan oleh pelamar sebelum mendaftar melalui akun Instagram @biropegkejaksaan pada Rabu (14/9/2023).

"Edisi ITTS masih berlanjut, yuk mulai juga siapkan dokumen SKCK kamu.. pastikan kamu berkelakuan baik, untuk menjadi bagian dari Adhyaksa sejati," tulis akun dalam keterangannya.

Lantas, apa saja dokumen yang diperlukan? Simak informasi lengkapnya di bawah ini!

Dokumen Persyaratan CPNS Kejaksaan 2023

1. Ijazah

Berdasarkan Pasal 23 PP 11/2017 dan Pasal 16 PP 49/2018, bahwa ijazah harus sesuai dengan kualifikasi pendidikan formasi yang dilamar. Adapun ketentuannya sebagai berikut:

  • Pastikan telah memiliki ijazah (SKL tidak berlaku)
  • Pastikan jenjang kualifikasi pendidikannya sesuai (ijazah S1 tidak bisa untuk mendaftar pada kualifikasi pendidikan D3)
  • Pastikan program studi kamu termasuk dalam kualifikasi pendidikan yang tertera dalam pengumuman pembukaan nanti

2. Swafoto dan Foto Formal

Terdapat 2 (dua) foto yang diunggah saat pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023, yaitu swafoto dan foto formal. Perlu diingat, swafoto diunggah saat pendaftaran. Sementara, foto formal diunggah setelah pelamar memilih instansi dan formasi. Adapun ketentuannya sebagai berikut:

Swafoto

  • Menampilkan wajah peserta dengan jelas
  • Foto diambil dalam format portrait dan close up
  • Foto diambil dengan latar belakang bebas
  • Menggunakan pakaian sopan

Foto Formal

  • Latar belakang merah
  • Memakai kemeja putih
  • Ukuran maksimal 200KB
  • Format file foto .jpg atau .jpeg
  • Merupkan foto terbaru (minimal 3 bulan terakhir)

3. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Berdasarkan pasal 23 PP 11/2017 dan Pasal 16 PP 49/2018, pelamar melampirkan SKCK yang masih berlaku sebagai syarat administrasi. 

Pelamar juga berketerangan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih. 

4. Surat Keterangan Belum Menikah

Berdasarkan persyaratan khusus jabatan ahli pertama - jaksa, yaitu belum pernah menikah dan bersedia tidak akan menikah sampai dengan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Belum Menikah yang diterbitkan dari kelurahan sesuai dengan alamat KTP.

Syarat Umum CPNS Kejaksaan 2023

Selain dokumen persyaratan, pelamar CPNS Kejaksaan 2023 juga harus memenuhi syarat umum sebagai berikut:

  • Usia pelamar dalam rentang 18 – 35 tahun (khusus formasi jaksa maksimal 27 tahun)
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tinggi badan minimal 155 cm (untuk perempuan) dan 160 cm (untuk laki-laki)
  • Berat badan ideal
  • Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia

Bagi kamu yang berminat untuk mendaftar, segera persiapkan dengan baik dokumen persyaratan yang sudah ditentukan. 


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya